Dua Remaja Pelaku Rampok Di Rumbai Ditangkap Polisi
PILARBANGSANEWS. COM. PEKANBARU,– Tim opnal Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di jalan Kemping Rumbai, 25 September lalu.
Dua orang yang diduga keras sebagai pelaku masing masing NF (19) dan DG (18) kini sudah diamankan setelah mereka ditangkap pada Kamis siang kemaren (7/12).
Kapolresta Pekanbaru yang diwakili Wakapolresta AKBP Edy Sumardi Priadinata S.IK kepada Pilarbangasanews.com, mengatakan, kedua perampok berhasil ditangkap setelah dua bulan peristiwa itu terjadi.
Peristiwa perampokan terjadi pada malam hari sekitar pukul 22:30 WIB tanggal 25 September 2017 di Jalan Kemping Kel. Sungai Ambang Kec.Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.
Korban seorang wanita bernama Wagiyati (29 th) pada malam itu berboncengan bersama temannya bernama Vina, dengan tujuan menjemput sepeda motor di kosnya Vina.
Belum sampai ke tempat yang dituju masih di tengah perjalanan sekitar Jl. kemping. tiba-tiba muncul dua orang laki-laki dari arah semak-semak.
Kedua laki laki itu langsung berusaha mencoba menstop korban yang sedang mengendarai kendaraannya.
Sontak korban kaget akibatnya jatuh dari sepeda motor. ‘Disaat terjatuh itu, pelaku mengambil kunci sepeda motor korban, sementara yang temannya menarik kalung yang ada dileher korban, berikut satu unit HP merk samsung warna hitam mereka rampas.
Setelah berhasil mengambil barang barang milik korbannya, kedua lelaki terbit melarikan diri dengan Sepeda Motor mereka. Korban ditinggal dengan kondisi ketakutan.
Kepada polisi korban menceritakan, korban setelah kedua perampok itu pergi, mencoba meninggalkan tempat peristiwa. Keesokan harinya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak Polresta Pekanbaru.
Peristiwa perampokan yang terjadi di jalan Kemping Rumbai Pesisir ini baru terungkap lebih kurang 2 bulan setelah kejadian.
Sejak peristiwa ini dilaporkan, pihak berwajib berusaha mengumpulkan petunjuk dan informasi dari berbagai pihak.
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa ada dua orang laki2 yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, kemudian tim opsnal 807 mengamankan 1 orang laki laki atas nama NF di jl Erba, Rumbai.
Dari NF polisi mendapat informasi bahwa dialah yang telah melakukan perampokan itu bersama temannya DG.
Tim opsnal 807 bergerak cepat, dan langsung mencari keberadaan DG. Akhirnya DG ditangkap di rumahnya, di Jalan Pramuka, Rumbai.
Kedua remaja belasan tahun ini mengakui perbuatan mereka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kini kedua remaja meringkuk di sel tahanan Polresta Pekanbaru.
Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna biru yang dipergunakan kedua tersangka ketika melaksanakan aksi rampoknyo sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. (nofsan/yy)