Polsek Bukit Raya Pekanbaru Tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkoba?
PILARBANGSANEWS.COM. PEKANBARU,– Tim Opsnal Reskrim Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, menangkap BSG (19 th) karena didapati menyimpan/memiliki obat terlarang sebungkus plastik kecil jenis sabu.
Saat Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap BSG, yang bersangkutan sedang berada dipinggir Jalan Suka Karya Kel. Tuah Karya Kec. Tampan pekanbaru dan tak berapa jauh dari rumah orangtuanya.
Kapolresta Pekanbaru yang diwakili Wakapolresta AKBP Edy Sumardi Priadinata S.IK kepada Pilarbangasanews.com membenarkan tim opsnal Polsek Bukit Raya telah menangkap pemuda BSG pada hari hari Kamis (7/12) sekitar pukul 20.00 Wib.
Menurut wakapolresta, BSG sudah lama menjadi incaran pihak berwajib, karena ada laporan bahwa yang bersangkutan salah seorang yang sering menggunakan sabu itu.
Pada malam saat penangkapan tersangka sedang berada dijalan dan berpapasan dengan Tim Opsnal.
Melihat gerak gerik tersangka mencurigakan, tim opnal menghampirinya. Namun disaat tim sudah berada didekat tersangka, tim melihat ada sesuatu barang yang dibuang BSG.
Oleh petugas BSG disuruh mengambil dan membuka bungkusan plastik kecil yang tadi dibuangnya.
Tersangka tak bisa lagi mengelak, dia mengaku bahwa barang haram itu diperolehnya dari seorang pemuda bernama DS (19 th).
Berdasarkan keterangan BSG, barang haram jenis shabu untuk pemuda DN yang janjinya akan menunggu di satu tempat.
Belum lagi barang kiriman itu sampai ke tangan DN, BSG telah ditangkap polisi.
Pada saat itu polisi meminta kepada BDG untuk menunjukan rumah DP.
Setelah mengetahui tempat tinggalnya DP, Tim Opsnal bergerak kesana. Yang dicari ketemu, DP saat itu sedamg makan diruangan tengah rumahnya.
Polisi langsung mengintrogasi DP dan meminta DP menunjukan dimana tempat penyimpanan obat terlarang itu.
Setelah digeledah polisi hanya menemukan plastik kecil kosong dan sebuah alat timbang digital.
Atas peristiwa itu kedua tersangka dibawa ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya. (Esp/YY))