Jakarta

12 Gubernur, 64 Bupati/Walikota Ditangkap KPK sejak Tahun 2004



PILARBANGSANEWS. COM. JAKARTA,– Presiden Jokowi mengatakan,  sejak tahun 2004 sampai sekarang tercatat 12 gubernur,  64 bupati dan wali kota di Indonesia yang ditangkap karena korupsi. Belum pejabat-pejabat lainnya.

“Gubernur BI, kalau tak keliru 2 orang, DPR dan DPRD saya tidak hitung, dan mayoritas adalah kasus penyuapan,” kata Jokowi yang disambut tawa hadirin, ketika  memberikan sambutan dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN di Hotel Bidakara, kemarin.

Jokowi hadir dalam acara itu mengenakan baju batik coklat, didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo tiba di Hotel Bidakara, sekitar  pukul 09.10 WIB. Acara itu juga dihadiri sejumlah menteri dan gubernur. Di antaranya Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Jokowi heran, meski sudah ditangkap dan dijatuhi hukuman, tetapi masih saja ditemukan pejabat-pejabat lain yang menyusul  ditangkap karena melakukan kejahatan korupsi ini.

Ini mengatakan, upaya-upaya pencegahan korupsi di Tanah Air masih dilakukan masih serius. “Tidak bisa disangkal lagi bahwa upaya pencegahan korupsi harus terus kita lakukan lebih serius. Tidak bisa ditunda lagi bahwa sistem pemerintahan, pelayanan, administrasi semua harus dibenahi,” tuturnya.

Jokowi menyebut, Indonesia merupakan salah satu negara yang paling aktif dalam hal penegakan hukum terkait kasus korupsi. Untuk tahun 2016-2017 saja, jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan melalui penegakan hukum mencapai Rp 3,55 triliun.

Salah satu hal yang dilakukan pemerintah guna mencegah tindak penyelewengan anggaran ialah dengan melakukan deregulasi. Menurut Presiden, dengan semakin banyaknya regulasi, potensi untuk terjadinya korupsi juga akan semakin besar.

Setiap regulasi, dinilai Jokowi seperti sebuah pisau bermata dua. “Setiap aturan, izin, dan persyaratan mempunyai potensi untuk bisa menjadi objek transaksi dan korupsi,” imbuh Jokowi.

Jokowi mengamati, birokrat cenderung untuk menerbitkan sebanyak mungkin aturan. Dari sekian banyak aturan itu, banyak ditemukan aturan-aturan yang tidak jelas dan menggunakan bahasa abu-abu. “Artinya regulasi, aturan, perizinan, dan persyaratan itu sangat potensial menjadi alat pemerasan, alat untuk transaksi,” tegasnya lagi.

Eks Gubernur Jakarta ini tak ingin hal itu terus terjadi. Ia pun meminta jajarannya dan para kepala daerah untuk memangkas segala regulasi yang akhirnya justru membebani masyarakat. 

“Semua kementerian, gubernur, bupati, dan wali kota pangkas itu yang namanya regulasi yang membebani baik masyarakat dan dunia usaha serta menjadikan negara ini tidak efisien,” serunya.

Presiden bahkan menggelar lomba. Bagi yang bisa memangkas peraturan-peraturan, akan diberi hadiah.
Presiden pun memastikan, pemerintah tak akan pernah berhenti untuk memberantas dan memperkecil peluang terjadinya korupsi di pemerintahan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Saya mengajak semua pihak untuk selalu bekerja sama dalam pemberantasan korupsi. Perbaiki sistem untuk mencegah korupsi, tingkatkan produktivitas bangsa melalui sistem pelayanan dan pemerintahan yang efisien, lanjutkan terus penegakan hukum yang seadil-adilnya, dan ajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan antikorupsi,” tandasnya.

Dalam acara itu, Presiden Jokowi diberi penghargaan oleh KPK sebagai “Pelapor Gratifikasi dengan Nilai Terbesar yang Dijadikan Milik Negara.”
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan plakat penghargaan itu kepada Jokowi. Jokowi pun bingung. “Loh, ini apa, pak?” tanyanya. Agus pun menjelaskan, plakat itu adalah penghargaan lantaran Jokowi rajin melaporkan segala hadiah yang diterima. Ditotal, nilai-nilai hadiah itu sangat besar. “Tak hanya terbesar, juga terpatuh Pak,” ujar Agus disambut tepuk tangan para hadirin.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, pernyataan Presiden Jokowi itu menyiratkan KPK belum serius melakukan pencegahan korupsi. “Itu menggigit, tapi sekaligus melecut KPK supaya lebih hebat lagi,” katanya, semalam.

Boyamin sendiri menyebut, upaya pencegahan yang selama ini dilakukan KPK memang belum serius. Buktinya, masih banyak pejabat dan kepala daerah yang ditangkap komisi antirasuah itu.

“Jadi harus lebih serius. Tak hanya pencegahan, tapi juga dua sisi, pencegahan dan pemberantasan. KPK harus mampu mendorong transparansi anggaran dan sistem pertanggungjawaban yang mudah mendeteksi penyimpangan,” tandasnya.

Terpisah, Jubir Kepresidenan Johan Budi SP menyebut, Presiden Jokowi tidak menyindir KPK dalam sambutan itu. “Maksudnya, upaya pencegahan korupsi seperti misalnya perbaikan sistem harus lebih ditingkatkan, tidak hanya oleh KPK tetapi juga semua stakeholder pemberantasan korupsi,” ujar Johan kepada Rakyat Merdeka. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *