Jakarta

Kepala SMP Negeri 188 Jakarta Timur Gunakan Jasa Preman Agar Tak Ditanyai Wartawan

PILARBANGSANEWS. COM. JAKARTA. RN,– Lima orang preman menghadang dan memperlihatkan tampang sangar tidak bersahabat  disaat wartawan memasuki lingkungan   SMP Negeri 188 Jakarta Timur untuk melakukan konfirmasi pada kepala sekolah.

Peristiwa menghalang-halangi awak media untuk mendapatkan konfirmasi berita ini dialami oleh rekan wartawan dari media Online Suararepubliknews.com dan Sinarpendidikan.com, terjadi   pada tanggal Senin  18/12/2017.

Preman itu  dengan beringas mengusir wartawan dengan mengatakan: “Wartawan tidak boleh mengganggu sekolah ini, sekarang keluarkan mobilnya dari sekolah ini jangan sampai kami marah”.

Mereka mengancam memukul wartawan dengan mengatakan kami sudah cukup sabar bila tidak kami akan pukul, salah satu wartawan perempuan dipukul salah satu pereman, tetapi tidak sampai mengena wartawan tersebut, menurut preman tersebut kepala sekolah SMP Negeri 188 memerintahkan agar semua wartawan yang datang ke sekolah SMP Negeri 188 Jakarta Timur dihabisi saja, namun wartawan tersebut tidak mengerti apa yang dimaksud dengan istilah dihabisin, apakah pengertiannya membunuh atau menganiaya.

Sebenarnya wartawan tersebut menjelaskan bahwa wartawan sudah sempat bertemu dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 188 di ruangan, tetapi karena ada kunjungan kerja pengawas dinas pendidikan dan kemudian wartawan sempat menyapa dan bersalaman dengan pengawas.

Kepala Sekolah mengatakan “nanti setelah pengawas pulang” boleh ke sini lagi, maka kami keluar dari sekolah dan satu jam kemudian kami kembali menemui kepala sekolah. Dan setelah berada dalam sekolah tiba-tiba kami dihadang 5 orang yang tidak kami kenal, salah satu diantara mereka mengaku bernama D.
Peristiwa ini terjadi tanggal 18/12/2017 sekiar pukul 13.00 wib, sangat disayangkan seorang kepala sekolah memelihara preman untuk membekingi SMP Negeri 188, maka timbul kecurigaan” kenapa sekolah tersebut dijaga oleh Preman ? dan ada apa dalam sekolah tersebut ?” kata wartawan tersebut .

Kepala Sekolah tersebut perlu diperiksa dinas Pendidikan dan bila tidak ada tindak lanjut dari dinas pendidikan akan kami laporkan kepihak  Mabes Polri maupun ke Polda Metrojaya.(Tim – RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *