Internasional

PBB Tolak Pengakuan Sepihak Donald Trump Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel 



NEW YORK
– Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memilih untuk menolak deklarasi kontroversial Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang mengakui Yerusalem Ibu Kota Israel.
Dalam pemungutan suara yang dilakukan 193 negara anggota dalam Majelis Umum PBB, sebanyak 128 negara menolak pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Hanya 9 negara yang mendukung. Sementara 35 negara abstain.

9 Negara yang mendukung Yerusalem sebagai Ibo Kota Israel adalah: AS, Israel, Guatemala, Honduras, Togo, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Kepulauan Marshall.

Dengan hasil ini, pengakuan Trump terhadap Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel batal dan tidak berlaku lagi seperti dikutip dari USA Today, Jumat (22/12/2017).

Sebelumnya, Trump sempat mengancam akan memotong bantuan bagi negara anggota PBB yang menolak pengakuan Yerusalem.

Namun, ternyata 128 negara-negara itu tak takut dengan ancaman Trump.

Hasil voting Majelis Umum PBB tidak bisa diveto. Berbeda dengan voting di Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara dimana AS punya Hak Veto.

Hasil voting ini disambut publik sosial media dunia dengan hastag #PalestineVictorydan #United4Quds.

Negara yang Setuju Trump:

Guatemala

Honduras

Israel

Kepulauan Marshall

Mikronesia

Nauru

Palau

Togo

Amerika Serikat

Negara Yang Menolak Trump

Afghanistan

Albania

Aljazair

Andorra

Angola

Armenia

Austria

Azerbaijan

Bahrain

Bangladesh

Barbados

Belarus

Belgia

Belize

Bolivia

Botswana

Brasil

Brunei Darussalam

Bulgaria

Burkina Faso

Burundi

Cabo Verde

Kamboja

Chad

Chile

Cina

Komoro

Kosta Rika

Pantai Gading

Kuba

Siprus

Denmark

Djibouti

Dominika

DR Kongo

Ekuador

Mesir

Eritrea

Estonia

Ethiopia

Finlandia

Prancis

Gabon

Gambia

Jerman

Ghana

Yunani

Grenada

Guinea

Guyana

Islandia

India

Indonesia

Iran

Irak

Irlandia

Italia

Jepang

Jordan

Kazakhstan

Kuwait

Kyrgyzstan

Laos

Lebanon

Liberia

Libya

Liechtenstein

Lituania

Luksemburg

Makedonia

Madagaskar

Malaysia

Maladewa

Mali

Malta

Mauritania

Mauritius

Monaco

Montenegro

Maroko

Mozambik

Namibia

Nepal

Belanda

Selandia Baru

Nikaragua

Niger

Nigeria

Korea Utara

Norwegia

Oman

Pakistan

Papua Nugini

Peru

Portugal

Qatar

Rusia

Arab Saudi

Senegal

Serbia

Seychelles

Singapura

Slovakia

Slovenia

Somalia

Afrika Selatan

Korea Selatan

Spanyol

Sri Lanka

St Vincent dan Grenadines

Sudan

Suriname

Swedia

Swiss

Syria

Tajikistan

Tanzania

Thailand

Tunisia

Turki

Uni Emirat Arab

Inggris

Uruguay

Uzbekistan

Venezuela

Vietnam

Yaman

Zimbabwe

Abstain

Antigua dan Barbuda

Argentina

Australia

Bahama

Benin

Bhutan

Bosnia dan Herzegovina

Kamerun

Kanada

Kolombia

Kroasia

Republik Cheska

Republik Dominika

Guinea Khatulistiwa

Fiji

Haiti

Hungaria

Jamaika

Kiribati

Latvia

Lesotho

Malawi

Meksiko

Panama

Paraguay

Filipina

Polandia

Rumania

Rwanda

Kepulauan Solomon

Sudan Selatan

Trinidad dan Tobago

Tuvalu

Uganda

Vanuatu (Quartz/amr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *