PILARBANGSANEWS. COM. SOLOK,– Sekali sekali komandan juga harus turun kelapangan memburu penjahat. Itu dilakukan bukan karena tidak percaya pada anak buah akan tetapi secara kebetulan saja, sewaktu Kapolres Solok Kota AKPB Dony Setiawan SIK MH mendapat informasi ada tahanan yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Solok Sabtu siang tadi (23/12).
Warga binaan Rumah Tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Solok, itu bernama Yusuf. Dia tersangka kasus narkoba mencona melarikan diri dari rutan.
Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, S.Ik. MH yang mendapat informasi tersebut, bersama anggota Opsnalnya langsung menuju ke lokasi.
Kapolres bersama anggota dan petugas Lapas berusaha mencari pelaku Yusuf sampai harus masuk semak keluar semak, tidak jauh dari Lapas Solok.
Mantan anggota Bareskrim Narkoba Mabes Polri ini, memang sudah biasa melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan seperti ini. Kapolres Dony dia bersama Hermariko (Taping) akhirnya berhasil menemukan Yusuf ngumpet didalam semak belukar.
Beruntung, tersangka kasus narkoba Polres Solok ditemukan oleh Kapolres kalau tidak tentu telah babak belur dihajar petugas yang kesal dengan tindakan sang napi ini.
Yusuf ditangkap setelah salah seorang tahanan pendamping (Taping) bernama Hermariko, melihat orang tak dikenal (Yusuf) mandok (ngumpet) didalam semak belukar.
Kini napi yang mencoba melarikan diri itu kembali menghuni sel tahanan LP karana tindakannya yang ingin menyelamatkan diri menjalani masa masa tahanannya berkahir. (Sym/BSH)