Polres Pessel Lidik Kasus Dugaan Pungli Di KAN Koto Merapak
PILARBANGSANEWS. COM. PAINAN,-– Kebijakan KAN (Kerapatan Adat Nagari) Koto Berapak Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, memungut dana melebihi dari yang diperbolehkan SK 3 Menetri, berbuntut panjang. 4 (empat) orang telah dipanggil satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk dimintai keterangannya. Namun sejauh ini kasus tersebut masih tetap dalam proses penyelidikan. Belum ada seorangpun yang dinyatakan sebagai tersangka.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Fery Herlambang, SIK kepada wartawan Haluan mengatakan, ke empat orang dimintai keterangannya, Wali Nagari Koto Berapak Nazpi, Wali Nagari Kapelgam Darusman, Wali Nagari Koto Baru Dedi Nofrianto dan satu orang lagi dari pihak Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Pesisir Selatan.
“Mereka sudah kami mintai keterangan sebagai saksi,” ujar Kapolres saat ditemui, Kamis siang (4/1)
Berita terkait klik disini
Pengurusan Sertifikat Prona Di Bayang Pessel Tak Sesuai Aturan 3 Mentri
Para saksi yang dipanggil penyidik Tipikor Polres Pessel, mengaku, tidak mengetahui adanya pungli tersebut.
Lalu siapa yang melakukan pungutan liar?
“Inilah yang sedang kami dalami,” kata Kapolres.
Berdasarkan berita terdahulu pungutan liar itu diduga dilakukan oleh oknum ketua KAN Koto Berapak. “Ketua KAN sendiri tidak merasa melakukan pungli karena yang bersangkutan memumugit itu seusai dengan kesepakatan bersama anggota KAN Koto Berapak,” demikian ditulis dalam berita kami sebelumnya.
Kapolres menyebutkan, kasus pungli ini belum ada pelapornya dari Nagari yang yang bersangkutan. ” Ini kasusnya delik aduan, sepanjang ada pengaduan dari masyarakat atau korban, maka pihak kepolisian akan memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut.” urai Kapolres.
“Namun pada kasus dugaan pungli yang terjadi di Kenagarian Koto Berapak, Kecamatan Bayang, hingga kini belum ada korban yang melapor (delik aduan). Jadi, kita mesti bersabar dalam memproses kasus ini, dikarenakan pelakunya banyak. Nanti akan kita gelar perkara di internal, setelah itu akan kita gelar jumpa Pers kalau memang sangat diperlukan,” sebutnya.(Okis)