PILARBANGSANEWS. COM. MALANG,– Setelah dicerai suami, panik, cemas yang berkepanjangan membuat dia mengalami  gangguan jiwa. Wanita berinisial ‘AL’, beralamat di RT 14/ RW 04 Desa Sudimoro Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang ini, didalam kondisi diduga mengalami gangguan jiwa,  dia menyekap 3 orang anaknya, dirumahnya sendiri.
Berdasarkan informasi, peristiwa penyekapan itu sudah berlangsung selama satu tahun, sejak AL ditinggal cerai oleh suaminya ‘RL’. 

Sebelumnya, pada tanggal 22 Desember 2017 kemarin, Muspika Bululawang yang terdiri dari; Kapolsek Bululawang, Camat Bululawang dan Dan Ramil Bululawang, melakukan rapat membahas   persiapan tahun baru. Disaat rapat tersebutlah, salah seorang bidan dari Desa Sudimoro melaporkan tentang dugaan penyekapan terhadap tiga orang anak oleh ibu kandungnya sendiri.

Adanya tindakan penyekapan itu berdasarkan  laporan seorang  bidan setempat kepada Bhabinkamtibmas. Oleh babinkamtibmas ditetuskan ke   Perangkat desa, dan babinsa Bululawang lalu melakukan pengecekan ke lokasi, ternyata ditemukan keadaan kesehatan ketiga anak tersebut sangat memprihatinkan.

Pada hari  Selasa (2/1/2018), sekitar pukul 10.00 wib dilakukan rapat kordinasi bersama dinas terkait dan KPAI tetkait kasus penyekapan yang dilakukan.  Ayah ketiga anak tersbut diminta membuat Laporan Pengaduan. Dengan laporan ini dijadikan sebagai dasar untuk menyelamat ke 3 anak berikut  ‘RL’ sendiri. Juga ikut diselamatkan.

Ayah ketika anak itu bernama  ‘RL’,  bahwa dirinya sudah cerai dengan ‘AL’. Sejak itulah ‘RL’ jarang sekali bertemu dengan ketiga anak kesayangannya itu, masing – masing; KN (13), ZS (11) dan DNZ (6). Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui ketiga anak tersebut sehari – harinya memang diperbolehkan sekolah, tetapi tidak diperbolehkan keluar oleh ‘AL’.

Keadaan itu sudah berlangsung selama satu tahun, selain tidak diperbolehkan keluar, keadaan rumah sangat tertutup; jendela dan lubang – lubang ventilasi ditutupi dengan kain terpal, kardus, pakaian bekas dan kayu, sehingga keadaan rumah sangat gelap dan tidak masuk cahaya.

Melihat keadaan tersebut, polisi menduga ‘AL’ mengalami depresi, karena bercerai dengan suaminya ‘RL’. Selanjutnya, gabungan Tiga Pilar (Kapolsek, Camat dan Danrami Bukulawang) beserta dinas terkait dan bersama – sama dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), juga melakukan upaya paksa mengamankan ‘AL’.

Saat ketiga anak malang tersebut dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Malang, mereka selalu menangis, pertanda adanya trauma yang cukup berat, sehingga diputuskan sementara waktu diserahkan dulu kepada Mbah dan Ayah kandungnya ‘RL’. Sementara itu, ‘AL’ akhirnya diserahkan kerumah RSJ Lawang, untuk perawatan lebih lanjut dan dalam seminggu perawatan intensif, belum bisa dibezuk oleh pihak keluarga.(D.Manurung)

Sumber : Media Bhayangkara

By Pilar