PILARBANGSANEWS. COM. JAKARTA,–Seiring kebijakan Arab Saudi menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% pada awal tahun 2018 maka diprediksi biaya ibadah ke Tanah Suci bakal naik. Kebijakan Pemerintah Arab Saudi tersebut dilakukan akibat melemahnya harga minyak di negara-negara timur tengah. Oleh karenanya Per tanggal 1 Januari 2018, Pemerintah Arab Saudi rencananya akan menerapkan PPN 5% untuk makanan, pakaian, barang elektronik dan bensin, serta tagihan telepon, air dan listrik, dan pemesanan hotel.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan bahwa kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi itu akan banyak yang berimplikasi kepada Indonesia, terutama konsumen Haji dan Umroh. Fahri meminta agar Pemerintah Indonesia dapat melakukan lobi kepada Pemerintah Arab Saudi, agar kebijakannya itu hanya berpengaruh pada rakyat Saudi sendiri, dan tidak berpengaruh pada para ‘Tamu Allah’.

“Saya berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan juga Kementerian Keuangan untuk melakukan lobi yang intensif dengan Pemerintah Arab Saudi. Sebab kalau tidak, hal ini akan mempengaruhi struktur biaya Haji dan Umroh kita,” ucap Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/01/2018).

Menurut Fahri, selama ini sudah banyak hal yang menjadi beban bagi masyarakat Indonesia, misalnya meningkatnya harga visa untuk kedatangan yang kedua, ketiga dan seterusnya. “Malah saya mendengar, akibat dari meningkatnya harga visa itu, maka Jemaah Umroh kita kebanyakan tidak hanya pergi ke Saudi Arabia, tetapi mereka mengoptimalkan kunjungannya ke negara-negara lain demi menghemat visa. Karena mumpung sekali bayar ya sekalian jalan saja,” paparnya.

Pimpinan DPR Korkesra ini juga menegaskan, untuk menghadapi kebijakan Pemerintah Saudi Arabia dalam bidang ekonomi dan politik, Pemerintah Indonesia perlu mempunyai kajian yang lebih mendalam. “Karena hal itu berpengaruh pada kita,” tandas Fahri. (Sumber: DPR RI) (jsh)

By Pilar