Memukul Anak Kandungnya Sampai Luka Luka, DS Kini Meringkuk Ditahanan Polsek Bayang
PILARBANGSANEWS. COM. PAINAN,– Bunga Annisa seorang remaja berumur 18 tahun, mengalami luka di bahagian kepalanya, akibat dipukuli oleh ayah kandungnya sendiri, saat Bunga meminta izin akan menikah dengan sang pacar. Akibat lukanya itu kini Bunga terpaksa dirawat di Puskesmas Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan ayah kandung terhadap anak gadisnya itu terjadi pada Kamis (4/1) dirumah mereka di Kubang, Kenagarian Kubang Koto Berapak, Kecamatan Bayang.
Malam itu Bunga Anissa meminta izin kepada ayahnya berinisial DS (40th) untuk dinikahi oleh seorang lelaki idamannya.
Namun Ds melarang anaknya ini menikah selian umurnya masih kecil dan masih sekolah, Ds kurang suka kepada pria pacar anak gadisnya.
Entah bagaimana malam itu kejadiannya, namun akhirnya sang ayah naik pitam, sehingga memukul Bunga dengan tangkai sapu.
Akibat pukulan itu Bunga mengalami luka di bagian kepala dan dibeberapa tubuhnya membiru.
Merasa kurang senang atas kejadian itu, pihak keluarga melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib di Polsek Bayang.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak berwajib menjemput Ds dan kini sang ayah harus mendekam di tahanan mapolsek Bayang karena perbuatan dapat dijerat dengan UU. NO. 23 tahun 2004, Pasal 44 dan pasal 351 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Feri Herlambang SIK MH menjawab Pilarbangasanews.com, membenarkan kejadian tersebut.
“Walupun anak kandung sendiri, tapi apabila dipukul sampai berdarah darah, perbuatan itu telah melanggar UU kekerasan didalam rumah tangga dan tentu yang bersangkutan akan mejalani proses hukum yang berlaku,” tutur Kapolres. (YY),–