PILARBANGSANEWS. COM. INHIL,– Musibah kebakaran menimpa rumah yang dihuni karyawan Ramin Estate PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa, 9/1/2018, sekira pukul 07.15 WIB. Akibatnya 6 unit rumah kopel type G6 (gabung 6), yang dihuni 4 karyawan (2 unit dalam keadaan kosong), rata dilalap si Jago Merah.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pelangiran IPTU. Muhammad Rafi, membenarkan adanya kejadian kebakaran tersebut, diketahui pertama kali oleh saksi Alfonsius (53 tahun).
Menurut IPTU. Rafi, pagi itu, disaat para karyawan akan memulai aktifitasnya, tiba – tiba saksi Alfonsius melihat api membakar rumah seorang karyawan. Alfonsius kemudian berteriak memanggil karyawan lain untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya, namun api terus membesar dan merembet ke rumah yang lain.
Tak lama kemudian baru datang mobil unit Pemadaman yang dimiliki PT. THIP. Api akhirnya berhasil dikuasai dan dipadamkan 2 jam berselang.
Namun 4 rumah masing – masing ditunggui oleh keluarga M. Ghozali, Darwis, Warsini dan Riston, serta 2 rumah yang kosong, ludes terbakar.
Kasus kebakaran itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian setempat. ” Belum diketahui apa penyebab kebakaran, kini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pelangiran”, tutup IPTU Rafi.(Humas Resta Inhil)