Riau

Pemuda Sl 18 Tahun Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri



PILARBANGSANEWS. COM. INHIL.–  Sl, pemuda berumur 18 th, entah apa yang dialaminya hingga membuat dia nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, di kamar mandi Mushalla Al Hidayatullah Dusun Leboy Desa Keritang Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Jasad korban ditemukan dalam posisi tergantung oleh seorang lelaki bernama Sugianto (56 tahun), Rabu (10/1) tengah hari tadi sekitar pukul 12:10 WIB.

Sugianto,  sungguh – sungguh terkejut melihat pemandangan didepan matanya, saat lelaki paruh baya ini  berniat mengambil  wudhu di Mushala Al Hidayatullah Dusun Leboy itu. Sugianro  melihat  ada sosok manusia, dalam kondisi tergantung di kamar mandi di Mushalla tersebut.

Tak pelak, penemuan itu, membuat heboh warga sekitar karena  korban yang diketahui bernama Sl (18 tahun) dikenal sebagai anak muda pendiam tak banyak tingkah,  tinggal bersama orang tuanya  300 Meter dari Mushalla tempat Solehan gantung diri. 

Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL. Lilik Surianto, S.S.T., S.H, membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Lebih lanjut KOMPOL. Lilik begitu dia mendapat laporan kejadian tersebut, langsung meluncur ke lokasi bersmaa anggotannya dan petugas kesehatan  Puskesmas setempat.

Setelah diteliti celana korban, didapat ada sperma dicelana itu, ini salah satu indikasi bila ada orang gantung diri yang diamati pertama adalah celananya.

“Dengan tanda tanda itu petugas mendapat petunjuk korban meninggal akibat bunuh diri. Petunjuk ini diperkuat dengan hasil  pemeriksaan oleh tim  kesehatan, tidak ditemukan   tanda – tanda kekerasan yang lain pada tubuh korban.

Atas hasil tersebut, pihak keluargapun meyakini korban murni bunuh diri sehingga kelurga  tidak bersedia dilakukan autopsi pada jasad korban. Korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga, untuk dikebumikan.

Kompol Lilik,  menambahkan bahwa ditemukan sepucuk surat yang berisi permintaan maaf korban kepada keluarganya. “Korban minta maaf atas kesalahan dan dosanya”, tutup Kapolsek yang pernah menjabat kasat Shabara Polresta Pekanbaru ini 

Kasus bunuh diri ini, masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kemuning untuk memastikan apakah benar korban bunuh diri atau disebabkan hal lain.(HP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *