Riko 7 Tahun Tewas Ketabrak Speda Motor
PILARBANGSANEWS. COM. INHIL,– Seorang anak – anak bernama Riko Saputra (7 tahun), warga Dusun Cinta Harapan Desa Sungai Ara Kecamatan Kempas, tewas dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Indragiri Hilir, Jum’at sore lalu (12/1).
Peristiwa kecelakaan yang membawa maut itu terjadi sekitar pukul 17:40 WIB antara Suzuki Satria FU yang dikendarai Eko Setiawan (20 tahun), warga Desa Pulau Kecil Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir, berboncengan dengan Rosidin (25 tahun) warga Dusun Pelangi Desa Lintas Utara Kecamatan Keritang.
Pengendara sepeda motor, Eko (tidak pakai helm dan tidak punya SIM) serta penumpangnya Rosidin, dalam kecelakaan ini menderita luka ringan.
Begitu terjadi kecelakaan Korban segara dilarikan ke rumah Bidan tak jauh dari lokasi kecelakaan, namun Allah SWT berkehendak lain, korban meninggal dunia, setelah sempat mendapat perawatan di klinik Bidan Rahmi, Desa Sungai Ara.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP. Jusli, S.H., mengatakan kecelakaan maut itu terjadi saat sepeda motor Suzuki FU BM 2505 VJ, yang dikemudikan Eko Setiawan berboncengan dengan Rosidin, bergerak dari arah Pasar Kilo 8 Kelurahan Harapan Tani menuju Simpang Sungai Ara Desa Sungai Ara, dengan kecepatan tinggi. Sesampai di TKP, melintas korban Riko Saputra, seorang pejalan kaki.
Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak bisa dihindari, mengakibatkan korban menderita luka – luka di bagian kepalanya.
Saat ini kecelakaan lalu lintas tersebut, sudah dalam penanganan Unit Laka Sat Lantas Polres Indragiri Hilir.(HP)