Dharmasraya

​LKPD Kabupaten Dharmasraya Diperiksa BPK RI

PILARBANGSANEWS.COM, DHARMASRAYA – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Wabup Amrizal Dt Rajo Medan menyambut kedatangan tim BPK yang berjumlah 4 orang di Auditorium Pemkab Dharmasraya (23/1). 

Terhitung dari tanggal 23 Januari hingga 15 Februari mendatang, tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat akan melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dharmasraya tahun 2017. 

Monicha Dwijayani, selaku ketua tim saat memberikan sambutan dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah informasi terkait apa-apa saja yang dibutuhkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2017. 

“Pemeriksaan ini adalah untuk  mendukung pemeriksaan rinci atas LKPD Kabupaten Dharmasraya, sebelum diserahkan kepada BPK pada 31 Maret mendatang, untuk diaudit,” ujar Monicha.

Sementara itu, Bupati Dharmasraya dalam kesempatan yang sama menekankan kepada seluruh OPD untuk  menyiapkan sesegera mungkin dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan.

“Jangan mengulur-ngulur waktu dalam penyiapan dokumen yang dibutuhkan oleh BPK untuk pemeriksaan. Apabila dibutuhkan penjelasan dan keterangan, agar Kepala OPD didampingi pejabat terkait bertemu dengan tim pemeriksa,” tegas bupati.

Bupati berharap, pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Dharmasraya tahun 2017 dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Dan mudah-mudahan, Dharmasraya meraih Opini WTP untuk ketiga kalinya,” tutup bupati.

(Nofsan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *