Lampung

Bupati Mesuji Tagih Dana Bagi Hasil 2016 dan 2017 Pada Wakil Gubernur Lampung

PILARBANGSANEWS. COM.

MESUJI, LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Pemprov Lampung hingga saat ini masih memiliki hutang yang jumlahnya mencapai miliyaran rupiah kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji. Ya, hutang tersebut yakni merupakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan kepada Pemkab Mesuji sejak tahun 2016 hingga 2017 lalu.
Hal ini disampaikan Bupati Mesuji Khamami dalam sambutannya kala menerima Kunjungan Kerja Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri SH. MM di bumi serasan segawe. Bertempat di Aula Taman Kehati,Rabu (24/01).
“Kami sangat berharap kepada pemerintah Provinisi Lampung agar bisa segera melunasi DBH. Dana tersebut akan kita alokasikan terhadap pembangunan jalan di Mesuji agar masuk dalam pembahasan APBDP tahun ini,”kata Khamami.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri dalam kesempatan yang sama mengatakan akan mengupayakan untuk pelunasan DBH. Dirinya akan berkoordinasi dengan bagian Keuangan Provinsi mengenai pembagian DBH tersebut.
“Untuk DBH sudah ada jatahnya setiap Kabupaten/Kota. Tinggal pembagiannya menunggu giliran saja tapi nanti kita akan berkoordinasi dengan keuangan untuk pembayarannya,” jelasnya
Sementara terpisah, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Adi Sukamto mengatakan, bahwa dana bagi hasil (DBH) yang masih tertunggak sejak tahun 2016 lalu, terdiri dari PKB, BBNKB, PBBKB dan PAP terakhir dibayar sampai dengan triwulan 4 tahun 2016 sebesar Rp 8.077.578.003,079. Dan untuk Triwulan 1 sampai dengan 4 tahun 2017 sampai saat ini belum dibayarkan.
“Jadi Pemerintah Provinsi Lampung masih memiliki utang kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji sebesar Rp 32.319.312.015,16 yang belum terbayarkan. Utang yang harus dibayar sebesar itu merupakan anggaran kurang bayar DBH 2016 Terdiri dari PKB, BBNKB, PPKBB dan PAP,” singkatnya. (nara//lintaslampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *