Kriminal

Pemuda RA Ditangkap Karena Diduga Melakukan Pencurian Sepeda Motor Milik Pelajar

PILARBANGSANEWS.COM. INDRAMAYU, JABAR,– Pemuda RA (24th) terbuka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah lama jadi target polisi, Rabu (24/1) ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Losarang, Indramayu Jawa Barat.

Kepada wartawan media ini, jum’at (26/01/2018), Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin melalui Kasubag Humas AKP Heriyadi mengatakan, pelaku RA warga Desa Jangga Kwcamata Losarang, sudah lama menjadi target operasi kami, karena yang bersangkutan telah melalukan pencurian kendaraan motor milik pelajar.

Dikatakannya, waktu itu hari senin 22 Januari 2018 Polsek Losarang menerima laporan kehilangan sepeda motor milik pelajar warga Desa Krimun Kecamatan Losarang. “Setelah menerima laporan kami langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi dan ada petunjuk ke arah pelaku,” tambah Heriyadi.

Kemudian pada hari rabu tanggal tanggal 24 Januari 2018 sekira pukul 21.00 Wib, pelaku berhasil ditangkap dirumahnya dan dibawa ke Polsek Losarang untuk pengembangan lebih lanjut. “Saat ditangkap dirumahnya pelaku tidak melawan dan dari penggeledahan kami berhasil mengamankan barang bukti STNK dan BPKB,” tutup Heriyadi. (HJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *