.

3 Kepala Desa Meringkuk Dijeruji Besi Lantaran Kasus Korupsi

PILARBANGSANEWS. COM. BOGOR,– Polres Bogor melakukan OTT (operasi Tangkap Tangan) terhadap
Kades Gunung Putri berinisial MS, Kamis 01 Januari 2018

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengatakan, MS terjaring OTT dalam kasus dugaan suap pengurusan dokumen pembelian tanah seluas 470 meter oleh unit Tipikor Satreskrim Polres Bogor disebuah rumah makan yang berlokasi di kawasan Sentul. Korban sebelumnya telah menyerahkan Rp210 juta secara bertahap kepada pelaku. Untuk biaya pembelian tanah termasuk biaya pengurusan surat-suratnya. Namun pelaku kembali meminta tambahan biaya sebesar Rp20 juta. Untuk biaya pengurusan surat-surat dengan alasan NJOP tanah naik sehingga mempengaruhi kenaikan biaya pengurusan surat-surat tersebut,” kata AKBP AM Dicky, pada Kamis (1/2/2018).

Lanjut Kapolres Bogor, berdasarkan keterangan dari pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor, tak ada kenaikan NJOP di wilayah tersebut. Nah, saat korban menyerahkan uang yang diminta pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan dan pelaku tak bisa mengelak.

“Pelaku langsung kami amankan setelah tertangkap tangan menerima uang dalam amplop sebesar Rp20 juta,” tegas Kapolres.

Dengan terjaringnya MS dalam oparasi Tangkap Tangan, berarti sudah 3 orang kepala desa di Bogor meringkuk dalam jeruji besi akibat kasus korupsi. Mereka adalah Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, berinisial GS, dijebloskan Kejaksaan Negeri Cibinong ke Rutan Pondok Rajeg, akibat tersangkut proyek fiktif penyelewengan dana bantuan desa tahun anggaran 2015-2016. Dan Kades Batutulis berinisal E beserta S yang menjabat sebagai Kasie Pembangunan Kecamatan Nanggung dalam kasus penyimpangan bantuan Rutilahu tahun 2013-2016
(Rifai/Fito/jsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *