Kriminal

Polisi Berhasil Menangkap Terduga Pelaku 50 Unit Mobil Rental

PILARBANGSANEWS.COM. TANGERANG SELATAN,– Terduga pelaku kasus penggelapan 50 Unit mobil berhasil di bekuk oleh kepolisian. Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. ( 3 Januari 2018 )

Kompol Yudho Huntoro, selaku Kapolsek Pondok Aren meberikan keterangan saat di konfirmasi wartawan.

” Modus pelaku adalah menyewakan mobil rental milik para korbannya lalu mobil itu di gadaikan kepada orang lain,” paparnya

” Menurut informasi telah kita amankan ada sebanyak 50 unit mobil yang telah di gelapkan oleh pelaku,” cetusnya

” Sudah ada 10 unit mobil telah berhasil kami amankan di Mapolsek Pondok Aren, antaranya mobil Avanza, Daihatsu, dan Rush,” jelasnya

Pada saat wartawan mencoba untuk menghitung mobil yang telah diamankan oleh Polsek Pondok Aren.

” Tenang aja pak mobil aman tidak ada yang kami jual semua pasti aman,” cetus Kapolsek

” Sampai saat ini pelaku sudah kita amankan dan kami akan proses dengan benar,” pungkasnya

Para korban pemilik rental mobil terus berdatangan ke Polsek Pondok Aren.

Menurut, Syarif selaku korban pemilik PT. Minat Tour bergerak di bidan jasa Rental Mobil.

” Kedatang saya adalah untuk membuat laporan terkait, atas perihal mobil yang sampai saat ini belum pula di kembalikan kepada saya,” ujarnya

” Dengan cara dia menyewakan mobil saya perbulannya, mobil saya sewakan kepada dia berbeda- beda karena ada enam unit mobil telah saya sewakan kepada pelaku,” tutupnya

Sesuai Pasal 374 “Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.(JSH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *