KUBURAN DIJADIKAN TEMPAT MENIKMATI NARKOBA
PILARBANGSANEWS. COM. BUKITTINGGI,–Kuburan biasanya dijadikan untuk tempat penguburan mayat, namun untuk anak muda berinisial BF, JM dan A tidak demikian, kuburan tersebut dijadikan tempat untuk menikmati Narkoba jenis Ganja. Tapi lagi asyik menikmati barang haram itu mereka digaruk oleh Polisi Di Bukittinggi.
Dari para tersangka berhasil disita satu paket kecil Ganja. Kini barang bukti itu diamankan oleh pihak berwajib.
Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, SIK, MH melalui Kasat Res Narkoba Polres Bukittinggi AKP Efriandi Aziz,SH menjelaskan pada Minggu (4/2) pkl 18.30 wib di kuburan Cino Bukik Ambacang Aro Kandikia, Kec. Tilatang Kamang, Kab. Agam, jajaran Opsnal Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Berdasarkan informasi dari masyarakat. Ketiga BF, JM dan A ditangkap sedang asik memakai dengan cara menghisap Narkotika jenis Ganja di lokasi kuburan.
Ketiga tidak dapat menghindar lagi atas perbuatannya, dan dihadapan saksi masyarakat sekitar, ketiga tersangka mengakui perbuatannya dan serta barang yang juga masih ada tersisa juga ketiga tersangka mengakui atas kepemilikan Narkotika jenis Ganja tersebut, jelas AKP EFRIANDI AZIZ,SH.
Dari ketiga tersangka berhasil disita berupa satu paket kecil Narkotika jenis Ganja, satu bungkus kertas paper dan satu unit HP, dan mereka dikenakan pasal 111 jo pasal 127 UU No. 35/2009 tentang Narkotika.
Kasat Efriandi Aziz, SH atas kejadian itu diharapkan orang tua yang anak-anaknya masih sekolah agar mencek dan mengawasinya, sebab ketiga terduga masih berstatus sebagai pelajar. (Stj)