Polres Majalengka Usut Kasus Pungutan Liar Pengurusan Sertifikat Tanah
PILARBANGSANEWS. COM. MAJALENGKA,– Polres Majalengka, Satuan Reskrim Polres Majalengka dibawah Pimpin Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad, S.Ik, M.Si di dampingi Kasat Reskrim Akp Rina Perwitasari, SH, SIk melaksanakan kegiatan Press Release tetkait dugaan adanya praktik pungutan liar pada proses pengurusan sertifikat tanah tahun 2018 di Desa Pangkalanpari, Kacamata. Jatitujuh.
Press Release berlangsung di ruangan Sat Reskrim Polres Majalengka, Rabu (7/2/2018). Dalam Jumpa Pers Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad, SIk,MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Rina Perwitasari, SH, SIk mengatakan diketahui tanggal 5 Februari 2018 di
Desa Pangkalanpari Kecamatan Jatitujuh Kabupaten majalengka ada kegiatan Program Sertifikat Tanah yang diawali dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018.
Dengan modus Operandi, warga Desa Pangkalanpari dimintai dana perorang dengan biaya pendaftaran hingga menjadi sertifikat antara sebesar Rp 300.000, sampai dengan Rp 500.000, sementara berdasarkan SKB 3 Menteri, Nomor 25/SKB/V/ 2017 tanggal 22 Mei 2017 diantaranya menteri Keuangan. Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agraria bahwa untuk biaya PTSL tersebut sebesar Rp 150.000,- untuk wilayah jawa dan bali.
Dari hasil klarifkasi sementara kepada panitia PTSL di desa pangkalanpari bahwa diluar dari dari uang sebesar Rp 150.000,- tersebut alasannya untuk pembelian meterai, akomodasi, pemberkasan, pengukuran , beli patok
tiga buah.
Barang Bukti yang telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka berupa Uang Tunai Rp 25.500.000,-, (Dua Puluh Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), 1 (Satu) Buku Register catatan pemohon/pendaftar, 1 (satu) buah buku rekening BJB Nomor 0068832276101.
Dengan dugaan adanya modus operandi tersebut diatas maka panitia PTSL di desa pangkalanpari Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka yang didalamnya pemerintahan desa pangkalanpari diduga
melakukan pungutan diluar dari ketentuan dari SKB 3 menteri tertanggal 22 Mei 2017..(Humas/HY)