.

Setelah Bupati Jombang Terjaring OTT KPK Siapa Lagi Menyusul?

PILARBANGSANEWS.COM. BATANG KAPEH,--Terjaringnya Bupati Jombang, Provinsi Jawa Timur, NSW dalam OTT oleh KPK, sinyalemen adanya uang “mahar” untuk dapat menduduki jabatan kepala dinas di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi semakin terkuak. Sinyamelen yang selama ini buram kini semakin terang benderang.

Sudah menjadi rahasia umum diantara PNS/ASN yang telah berada pada pangkat IVa keatas, bahwa uang mahar itu memang perlu ada walaupun mungkin tidak semuanya begitu, namun untuk jabatan kepala dinas kabupaten/kota, sicalon harus menyetorkan uang mahar.

Bagi kabupaten/kota dab Provinsi yang memang memberlakukan mahar, besarnya tidak sama di masing masing daerah, bervariasi dan memiliki korelasi dengan besaran DAK ( Dana Alokasi Khusus) DAU (Dana Alokasi Umum), TP (Tugas Pembantuan) serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) atau dana dana lainya yang bakal diterima oleh dinas yang bersangkutan.

Selain harus menyetor mahar, calon Kapala Dinas tadi, jika sudah di SK kan dan duduk dikursi jabatan kepala dinas, yang bersangkutan juga masih dibebankan parsentase dari proyek yang dikelola dinasnya.

Semakin basah sebuah dinas dengan “kepiang” (uang) semakin tinggi pula setoran yang harus disediakan oleh sang calon kepala dinas.

Disalah satu kotamadya, saya pernah mendapat informasi bahwa untuk menjabat kepala dinas seseorang harus menyetor uang 400 juta.

Dengan uang setoran sebanyak itu, sang kepala dinas tadi, selama dia memegang jabatannya tidak dibebankan lagi uang arisan atau setoran bantuak lainnya. Setoran cukup hanya sekali pada saat SK pengangkatan akan diberikan kepada yang bersangkutan. Namun hal ini tergantung dari seni yang diberlakukan oleh Bupati/walikota/Gubenur.

“Kalau bapak anu itu waktu dia jadi walikota, dia minta uang sekali saja, masalah komisi atau uang arisan proyek, beliau tak tahu menahu lagi,” ujar seorang pegawai negeri mantan kepala dinas pernah menceritakan type komandannya terkait mahar ini.

Adanya mahar, menurut mantan kepala dinas itu, sesuatu yang wajar bila seorang Bupati/walikota/gubernur meminta mahar kepala calon kepala dinasnya.

Sebab…., Untuk jadi Bupati/walikota/Gubenur, tidak diraih secara gratis, memerlukan banyak duit, mulai dari membayar mahar kepada partai pengusung, untuk biaya sosialisasi, kampanye (termasuk membayar iklan) sampai membayar saksi dan tim sukses memerlukan dana yang cukup besar.

Jadi jika dikaitkan dengan modal atau uang yang dihabiskan oleh seseorang untuk meraih jabatan Bupati/walikota/gubernur, maka setoran dari kepala dinas/kepala OPD itu kepada Bupati/walikota/gubernur adalah sesuatu yang wajar.

“Orang susah susah meraih jabatan Bupati/walikota/gubernur, lalu anda gratis mendapat jabatan kepala dinas. Sementara jabatan itu adalah kekuasaan. Dimana ada kekuasan disitu ada uang. Apakah itu wajar?,” kata mantan kepala dinas itu dengan nada bertanya.

untuk jabatan Bupati ditempat yang kabupatennya tidak kaya setidaknya menghabiskan dana Rp 10 Milyar. Jumlah ini belum termasuk uang mahar partai pengusung.

Nah sekarang dengan kondisi seperti itu, lalu kepala dinas yang bertugas ditempat yang basah, tanpa sedikitpun “berinvestasi” lalu mereka mendapat keuntungan dari jabatannya. Wah enaknya dikamu, gua kagak.

Seorang kepala dinas yang bertugas ditempat yang basah, dari hasil kongkalingkong yang dia perankan, tentu yang bersangkutan akan memperoleh uang panas. Dengan uang panas itu mereka mampu membiayai pembangunan rumah gedongan, mampu memiliki beberapa buah SPBU misalnya? Apakah wajar harta yang dia miliki? Sulit dipercaya dengan gaji yang tak lebih dari Rp.5 juta sebulan seorang kepala dinas memiliki kekayaan sebanyak itu, sekalipun 4 abad jadi PNS tak akan mungkin mengumpulkan uang untuk membuka usaha SPBU dan membuat rumah rancak (bagus), belum lagi membiayai anak sekolah dan lain lain.

Kembali kita pada NSW yang terjaring OTT KPK, kebetulan lagi bernasib apes, sehingga NSW kini meringkuk dijeruji besi.. Lantas Bupati/walikota/Gubenur mana lagi yang akan menyusul?

Ditubuh Polri dan di Departemen semoga tidak begitu… Hehehheh..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *