Lampung

Polda Lampung Pecat 13 Anggotanya, 4 Tersangkut Kasus Narkoba


PILARBANGSANEWS.COM. BANDARLAMPUNG, – Polda Lampung Selasa (13/2) melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 13 orang anggotanya lantaran terkait kasus tindak pidana narkoba dan disersi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih, mengatakan, 13 di antaranya, empat kasus tindak pidana narkoba dan sembilan kasus disersi.

“Empat tindak pidana narkoba diantaranya, satu anggota Polres Lampung Tengah, satu anggota Polres Lampung Timur, satu anggota Polres Lampung Selatan dan satu anggota Polres Lampung Utara.

Sementara yang disersi di antaranya, dua anggota Polres Lampung Tengah, satu anggota Polres Tanggamus, tiga anggota Polres Way Kanan, satu Polresta Bandarlampung dan dua anggota Polres Lampung Timur,” ujarnya.

Ia menambahkan, 13 anggota yang diberhentikan tersebut di antaranya anggota kepolisian jajaran Polda Lampung.

“Tindak pidana narkoba yakni, Bripka Sugiarto, Bripka M. Deddy Fitriansyah Tibar, Brigpol Erfansyah, Briptu Arfindra. Untuk yang disersi, Brigpol Agus Wahyudi, Brigpol Agus Budiman, Bripda Wahyu Satria Kencana, Aipda Idrus, Brigpol Horizon, Brigpol Untung Widodo Utomo, Brigpol Boedy Santoso, Briptu Leonardo Ricki Budiono dan Bripda Hardiansyah,” imbuhnya. (W9-jam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *