.

LMT alias Duki pukul Istri, Kini Meringkuk Dalam Sel Tahanan Polsek Tenayan Raya

PILARBANGSANEWS.COM. PEKANBARU,-– Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, terpaksa mengamankan seorang laki laki LMT alias Duki (25 th) beralamat di jalan Lintas Timur Km 18 Rt 003 Rw 021 Kel. Kulim Kec. Tenayan, gara gara memukul istrinya sendiri. Bahkan tidak hanya meninju dan menendang istrinya, tersangka mengancam saksi dengan sebilah pisau.

Wakapolresta Pekan Baru, AKBP Edy Sumadi P S.IK mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah polisi menerima pengaduan dari korban yang merupakan istrinya sendiri. Berdasarkan Laporan Polisi LP / 93 / II / 2018 / Sek Tenayan Raya tgl 14 Februari 2018, tersangka ditangkap pada hari Rabu (14/2) sekitar pukul 23:00 WIB, beberapa jam setelah kejadian, kemudian dijeblos kedalam jeruji besi Tanahan Polsek Tenayan Raya.

Peristiwa penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga ini berawal saat tersangka menjemput istrinya Murnidayanti Zega yang bekerja dirumah Pak Cik Alias Pak Andi.

Diduga karena merasa kesal sang istri masih belum pulang pada pukul 21:00 WIB, tersangka menyusul kerumah pak Andi tempat istrinya bekerja.

Begitu sampai dirumah Pak Andi, tersangka pelaku turun dari motor dan langsung menghampiri korban sambil berkata “pulang kau”.

“Tunggu dulu aku ambil tempat nasi”. Jawab istrinya.

Korban urung mengambil nasi, karena pelaku.menghadiahi beberapa kali lagi pukulannya dengan tangannya bagian wajah korban dan mengenai bibir.

Tidak sampai disitu kemarahan tersangka padasang istri, tersangka juga menendang bagian pinggang belakang sebelah kanan istrinya. Tengkuk belakang sebelah kanan juga jadi sasaran tinju sang suami tak sayang istri ini.

Melihat kejadian itu, Pak Cik alias Pak Andi berusaha melerai. Namun pelaku marah dan mengeluarkan sebilah pisau yang disiapkan dari rumahnya.

“Kalau kamu macam-macam, aku nggak takut sama kamu” dan pelaku langsung menyuruh korban untuk naik ke atas motor untuk pulang.

Sesampainya dirumah kontrakan kemarahan tersangka pada istrinya masih belum padam, tersangka masih memukul korban dari arah belakang, mengenai bagian belakang yang tidak diingat lagi berapa kalinya

“Kau masukkan baju kita pulang ke lipat kain kita,” ajak tersangka pada istrinya.

Karena korban tak kunjung melaksanakan perintah suaminya, membuat sang suami bertambah marah. Tersangka kemudian mengambil pakaiannya dan membakar pakaian tersebut.

Beberapa saat kemudian Pak Cik Als Pak Andi datang bersama orang tua korban bernama YASAN. TP ZEGA. Oleh polisi pelaku langsung diamankan.

Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melaporkan kekerasan suaminya itu ke Polsek Tenayan Raya.

Kasus ini sekarang masih ditangan polisi untuk proses selanjutnya. Barang bukti berupa sebilah pisau milik tersangka juga diamankan Polsek Tenayan Raya. (YY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *