Ooow Ternyata Penyebar Hoax, Isu PKI dan Penyerangan Ulama Itu Admin ‘MCA’
PILARBANGSANEWS. COM. JAWA TIMUR,–
Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap empat penyebar hoaks atau kabar bohong terkait isu PKI dan penyerangan ulama di media sosial. Dua di antara pelaku yang ditangkap tersebut terlibat jaringan The Family Muslim Cyber Army atau The Family MCA. Mereka juga menjadi admin MCA.
Keempat pelaku adalah Muhammad Faisal Arifin (MFA) alias Al Fadal bin Abdul Wahab alias Abu Wahab bin Suja`i; RG asal Ngawi; SFY, asal Probolinggo; dan MDR asal Sumenep Madura.
“Ya 2 pelaku mengarahnya ke sana (admin) MCA,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera melalui pesan singkat yang diterima Kriminologi, Sabtu, 3 Maret 2018.
Salah satu pelaku yang terkait MCA yakni MFA menggunakan akun Itonk untuk menyebarkan hoaks berkonten SARA.
Ia juga menulis berita provokasi yakni ‘PKI dibakar di Lubang Buaya, kecebong kita congkel matanya’ dan ‘penyerangan cebong, gila antek PKI mulai merambah pondok pesantren’.
Tersangka MFA kini sudah ditahan di Polda Jatim.
Menurut Frans, keempat pelaku berasal dari jaringan yang berbeda. Sejak Januari hingga Februari 2018, pelaku ini menyebarkan hoaks secara sistematis.
Terkait modus operandi, keempatnya membuat jaringan akun yang berbeda dengan tujuan provokasi terhadap berita.
“Modus yang dipakai semuanya adalah PKI akan menyerang ulama. Semuanya adalah hoaks. Semuanya masih pendalaman. Facebook disalin link-nya lalu disebar di komunitasnya di WhatsApp. Komunitas itu sudah lama,” ujarnya.
Atas perbuatannya MFA dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 dan 15 dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016.
Polisi sebelumnya telah menangkap 6 orang anggota MCA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah M. Luth (ditangkap di Jakarta Utara), Riski Surya Darma (ditangkap di Pangkal Pinang), Ramdani Saputra (ditangkap di Bali), Yuspiadin (ditangkap di Sumedang), Ronny Sutrisno (ditangkap di Palu), dan Tara Arsih Wijayani (ditangkap di Jakarta).
Saat ini polisi tengah menyelidiki aktor intelektual dan penyandang dana MCA. (Kriminologi/ws)