Tersangka Yang Membunuh Pariyatin Dikarungi Dimasukan Ke WC Sudah Ditangkap
PILARBANGSANEWS. COM. SOLOK,– Hanya dalam sepekan sejak mendapat laporan terkait kasus pembunuhan diwilayahnya, anak buah Kapolres Solok Kota, Sumatera Barat, AKBP Dony Setiawan Datuak Pandeka Mudo Kayo SIK MH, berhasil mengungkap kasus pembunuhan Pariyatin alias Pak De sekaligus menangkap pelakunya.
Tersangka ditangkap pada hari Kamis, (15/3) sekitar pukul 03.15 WIB di Ladang tebu Desa Gentong Kec, Dlanggu Kab. Mojokerto, Jawa Timur.
Begitu dia selesai membunuh korban , tersangka melarikan diri ke Jawa timur, namun keberadaannya tetap dapat tercium pihak berwajib dan dia akhirnya berhasil ditangkap oleh anak buah Dony Setiawan Dt Pandeka Mudo Kayo yang sengaja diberangkatkan ke Jawa Timur, empat hari setelah korban ditemukan.
Seperti yang diberitakan Pilarbangsanews.com, Pariyatin (42 th), pekerjaan Buruh Tani, warga Desa Wisama Kenanga II No. 19 RT. II RW.VI, Ampangkualo Kelurahan Kampung Jawa Kota Solok itu ditemukan tewas terbungkus karung plastik didalam septik tenk sebuah WC dibelakang rumah saksi pelapor Riko Suhendri.
Bagi yang belum baca berita awalnya klik disini;
Setelah Dibunuh Jasad Pariyatin Dikarungi Dan Dimasukkan Kedalam Septik Tenk WC
Saksi pelapor sengaja mendatangi Polres Solok Kota untuk melaporkan bahwa di belakang rumahnya ada timbunan tanah yang mencurigakan dan bau busuk di sekitarnya.
Berdasarkan laporan tersebut Kapolres Solok, Dt Pandeka Mudo Kayo langsung turun tangan memimpin tim Reskrim Polres Solok untuk mengamankan jasad korban dengan cara menggali septik tenk WC yang sudah ditimbun tanah dan penutupnya diberi semen oleh pelaku.
Kapolres Solok AKBP Dony Setiawan, dua jam menjelang masukkan waktu Jum’at siang tadi (16/3) mengundang sejumlah wartawan di Solok mengadakan press release di Mapolres Solok Kota, guna membeberkan keberhasilan anak buahnya atas pengungkapan kasus pembunuhan terhadap korban Pariyatin. Dia didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam Iptu Luhur Fachri Utomo, SIK dan sejumlah unsur pimpinan di Polres Solok serta anggota lainnya.
Menurut Kapolres, tersangka pelakunya berinisial AS tetangga dari korban. Motif pelaku sehingga tega menghabisi korbannya akibat didera rasa cemburu terhadap korban. Tersangka peluku menduga Pariyatin alias Pak De selingkuh dengan istrinya berinisial N.
Beberapa hari sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi tersangka AS kelihatan tinggal dirumah saksi pelapor Riko Suhendri yang juga menantu.
Rumah tersbut sudah tidak ditunggui oleh menantu tersangka, karena dia memiliki rumah baru yang lain.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia menginap di rumah menantunya itu gara gara merajuk habis bertengkar dengan sang istri yang menurut dugaannya antara korban Pariyatin dengan N telah berselingkuh.
Korban dipanggil ke rumah yang ditungguinya itu, stelah korban datang, tersangka menanyai korban. Saat itu terjadi cekcok mulut dan berujung dengan perkalian satu lawan satu.
Menurut Kapolres, sebagai pelaku utama membunuh korban adalah AS, mulanya korban dipukul dengan batu sebanyak 6 kali yaitu mulut 1 kali, kening 1 kali, kepala belakang 2 kali, punggung 1 kali, dada 1 kali, memasukkan korban dalam karung dan mengubur korban dalam septic tank, serta membawa barang-barang milik korban berupa uang tunai, motor dan HP.
Akibat pemukulan itu Korban meninggal dunia, berdasarkan visum et refertum dokter
RS Bhayangkara ditemukan ditubuh korban satu luka robek pada dahi, Tujuh luka robek pada kepala, Empat Gigi atas patah, Tengkorak bagian kanan atas telinga pecah dan ada sedikit penumpukan darah pada paru-paru.
Untuk mengrungi jasad korban sampai memasukkan kedalam septik tenk wc tersangka dibantu oleh ponakannya AW
Atas perbuatannya tersangka pelaku maupun ponakannya AW kini terpaksa ditahan di sel tahanan Polres Solok kota.
Sementara barang bukti berupa uang tinai milik korban sebanyak Rp.660.000 dan dua buah SIM Card Simpati Milik Korban dengan Nomor 6282384xxc4 dan 628537515xxx Diamakan pihak berwajib.(YY)