Lampung

Kepala Dinkes Mesuji Crosscek Mahalnya Biaya Rumah Sakit Puri Husadatama

PILARBANGSANEWS. COM. MESUJI. KD,– Ardi selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Crosscek langsung ke Rumah Sakit Puri Husadatama di Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji dan terkait mahalnya biaya pengobatan yang diduga tak memenuhi prosedur.pada hari Sabtu (24/3/18) pukul 18:45 dini hari.

Kedatangan PLt kepala dinas kesehatan Ardi ke RS Puri Husadatama untuk menanyakan langsung kepada Dr Lusi dengan terkait pangaduan masyarakat yang ada di kabupaten mesuji berlandaskan berita Online dengan mahalnya biaya Pengobatan di RS Puri Husadatama.

Dengan mahalnya biaya pengobatan yang diterapkan atau kebijakan oleh pihak RS Puri Husadatama kepada pasien sehingga membuat geram sebagian masyarakat sekitar maka dari itu pihak Dinas Kesehatan krosscek ke-RS Puri Husadatama agar tidak terjadi konflik berkepanjangan kedepannya.

“Kita turun untuk memastikan langsung tarif biaya pengobatan di RS Puri Husadatama yang selama ini menjadi konflik dengan Masyarakat sekitar dan kalau bisa pihak RS Puri Husadatama harus memasang papan tarif yang terjangkau agar tidak menyimpang dari prosedur karena tarif pelayanan harus di sesuaikan dengan keadaan masyarakat setempat.Mengingat pasien yang kurang mampu cukup banyak di kabupaten mesuji ini dan jangan disamakan dengan RS yang ada di Kota besar.”Jelasnya

Terlebih pihaknya juga sangat menyayangkan atas adanya kejadian tersebut.Ardi berharap,pihak rumah sakit bisa lebih kooperatif terkait biaya pengobatan dan jangan sampai terdapat dugaan penekaan tarif kepada pasien yang berobat diRS Puri Husada Tama tersebut.“Saya berharap agar pihak rumah sakit bisa memperbaiki tentang tarif tersebut sejelas-jelasnya kepada masyarakat dan jangan sampai terjadi permainan tarif yang akan merugikan masyarakat.”Tegasnya Ardi selaku kepala Dinas kesehatan.

Sementara itu pihak Rumah Sakit Puri Husadatama melalui Dokter Lusi mengatakan,menurutnya Rumah Sakit tersebut berbeda dengan yang dulu.Ia beralalasan saat ini Rumah Sakit tidak bekerja sendiri dan sudah memiliki banyak karyawan.“Dulu kita bekerja sendiri tidak ada pendamping atau tidak ada karyawan,sehingga dulu lebih murah tetapi sekarang berbeda,sehingga sekarang lebih mahal dibandingkan dulu, jadi kita buat mahal dan saya rasa tarifnya sudah sesuai.”pungkasnya Dokter Lusi selaku istri pemilik RS Puri Husadatama.

Setiap suatu badan usaha yang bergerak dibidang pemerintah ataupun swasta yang seharus mengikuti peraturan yang ada di dalam pemerintahan,tidak ubahnya seperti membuat rumah sakit yang harus di ikuti pula dengan undang undang atau peraturan yang ada tertera Dalam peraturan mentri no 85 tahun 2015 Bab II, wewenang dan dasar penetapan tarif dalam Pasal 5 Yang berbunyi ; Dalam menetapkan Tarif Rumah Sakit harus memperhatikan asas gotong royong, adil dengan mengutamakan kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak mengutamakan untuk mencari keuntungan.

Namun RS Puri Husadatama belum mengikuti aturan yang ada,sesuai dengan peraturan mentri dan dinas kesehatan sendiri menekankan pihak RS Puri Husadatama untuk mengikuti peraturan yang sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang berlaku.(KD/BE-11/RA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *