2 Perwira Polisi Di Lampung Disidik Terlibat Nyabu
PILARBANGSANEWS. COM. LAMPUNG,– Kapolda Lampung Irjend Pol Suntana memastikan proses hukum terhadap dua oknum perwira yang terjaring di karaoke Tanakadan dan diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba, tetap akan berlanjut.
“Tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum siapa yang bersalah harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol. Suntana, ditanya wartawan didepan gedung Graha Wiyono Siregar (GWS), Selasa siang (3/4).
Menurut Kapolda ada tiga oknum polisi yang kini diperiksa di Bid Propam. Ketiganya diduga memiliki keterlibatan dengan narkoba, yakni YG, HZ dan HA. Ketiga oknum tersebut teruss dilakukan pemeriksaan sesuai dengan standar operasional kepolisian.
Menurut Suntana, sesuai aturan yang berlaku, bila ada oknum anggota yang diduga terlibat kejahatan penyalahgunaan narkoba, “Maka harus di proses terkait dengan disiplinnya,”
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik guna mengetahui sampai dimana dugaan keterlibatan oknum tersebut. ”Apakah mereka hanya pengguna atau lebih dari itu,” ujarnya.
Jika hasil pemeriksaan nanti, lanjut Kapolda, mereka terbukti terlibat kejahatan narkoba, untuk sementara waktu sesuai dengan SOP, jabatannya akan dicopot agar bisa konsentrasi dengan masalah yang dihadapi. ”Mengenai hasil tes urine, silahkan tanya kepada penyidik,” katanya.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung Kombes Pol Hendra menambahkan bahwa benar pihaknya mengamankan 3 aparat kepolisian yang tersandung masalah narkoba.
“Ada 3 yang kita amankan terkait kasus narkoba. Awalnya kita mengamankan 2 orang, lalu kita amankan 1 lagi yang pada saat itu melarikan diri pada saat penangkapan Jumat (30/03/2018) lalu,” ujarnya.
Terhadap ketiga oknum anggota itu, sedang dilakukan penyelidikan. “Nanti, ada saatnya kita sampaikan secara rinci. Yang pasti, kita menangkap tiga orang petugas. Dan 6 sipil, saat ini keenamnya ada di Direktorat Narkoba. Jumlahnya ada 9 orang. Informasi awalnya, seperti itu dulu. Mengenai rinciannya, nanti saya sampaikan,” katanya.
Ketiga oknum Poliai yang diamankan itu adalah Kapolsek Padang Ratu Polres Kompol Ygs, Anggota Binkum Polda Ipda Zal, dan, Bintara Polresta Bandar Lampung.
(gus/fer)