MUSCAB PERBAKIN KOTA BUKITTINGGI
.
PILARBANGSANEWS. COM. BUKITINGGI,– Untuk melaksanakan amanah AD/ART Perbakin Bukittinggi pada hari Selasa (15/5) sekira pukul 13.00 wib bertempat di Aula Polres Bukittinggi telah dilaksankan Musyawarah Cabang Perbakin Kota Bukittinggi.
Tujuan diadakannya Muscab Perbakin Kota Bukittinggi untuk membentuk kepengurusan periode 2018 – 2022 dan laporan pertanggung jawaban kepengurusan perbakin periode 2012 – 2016.
Acara Muscab Perbakin Kota Bukittinggi dipimpin oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, SIK,MH yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Albert Zai, SH, MH didampingi Kasat Intelkam IPTU Boby Sandra, SH dan Ketua Koni Kota Bukittinggi Dhipa Alkendi yang diikuti oleh anggota perbakin Kota Bukittinggi sebanyak tiga puluh lima.
Susunan acara Muscab Perbakin Kota Bukittinggi sebagai berikut :
– Pembukaan oleh Moderator.
– Menyanyikan lagu Indonesia Raya. – Menyanyikan lagu Mars Patriot.
– Laporan Ketua Pelaksana Muscab.
– Sambutan Kapolres Bukittinggi
yang disampaikan oleh Waka
Polres.
– Pengesahan tata tertib dan jadwal
acara Muscab.
– Laporan pertanggung jawaban
pengurus perbakin periode 2012 –
2016.
– Pandangan umum peserta
Muscab.
– Penyusunan program kerja.
– Pengesahan program kerja.
– Pemilihan pengurus Perbakin Kota
Bukittinggi.
Dalam kesempatan Waka Polres Bukittinggi menyampaikan bahwa acara Muscab Perbakin seharusnya diadakan pada tahun 2016 yang lalu namun karena sesuatu hal acara ini dapat terlaksana pada hari ini.
Untuk itu, pada acara muscab perbakin dengan agenda membentuk kepengurusan periode 2018 – 2022, Waka Polres Bukittinggi sangat berharap kepada pengurus yang terpilih untuk lebih memajukan Perbakin Kota Bukittinggi dan meningkatkan prestasi atlit yang mana pada periode yang lalu atlit atlit perbakin Bukittinggi mendapatkan prestasi ditingkat provinsi Sumbar dan mudah mudahan kedepannya dapat mengukir prestasi ditingkat nasional.
Dan Waka Polres juga tidak lupa mengingatkan kepada seluruh insan Perbakin Kota Bukittinggi untuk tetap mematuhi aturan serta prosedur dalam penggunaan dan pengawasan senjata api sesuai peraturan Kapolri No. 8 tahun 2012 agar tidak terjadi penyalagunaan sebjata api, senapan angin baik pompa maupun PCP serta Airsoft Gun diwilayah hukum Polres Bukittinggi.
Adapun kepengurusan yang terpilih dalam acara musda perbakin Bukittinggi, sebagai berikut :
1. Pembina
– Walikota Bukittinggi.
– Ketua DPRD Kota Bukittinggi.
– Dandim 0304 Agam.
2. Penasehat
– Ketua Koni Kota Bukittinggi.
3. Ketua Umum
– Kapolres Bukittinggi.
4. Wakil ketua umum
– Waka Polres Bukittinggi.
5. Ketua Harian
– H. Buyung Angku Nan Sati.
6. Ketua I (organisasi)
– Kasat Intelkam Polres
Bukittinggi.
7. Ketua II (operasional)
– DR. Yanto.
8. Ketua III (Humas)
– Amril Anwar.
9. Sekretaris
– Irwan.
10. Bendahara
– Hengky.
11. Bidang Tembak Sasaran
– Ketua Agussalim
– Wakil Ketua Sudiro
– Anggota
* Pariz Patria
* Wawan Setiobomo
12. Bidang Tembak Berburu
– Ketua Purwanto
– Wakil Ketua DT Soni
– Anggota
* Zulkarnain
*Abdurrahman
13. Bidang Tembak reaksi
– Ketua Heru
– Wakil Ketua Zulkifli Karim
– Anggota
* Rion Betariady
* Syahyuda
14. Bidang Rekomendasi dan Perizinan
– Ketua Adeva Indra
– Wakil Ketua Yunalfi Satria
15. Bidang organisasi
– Ketua Risman Sutan Sinaro
– Wakil Ketua Nofwandi Eka Putra
– Anggota Azwar Efendi
16. Bidang Etika Hukum dan
Advokasi
– Ketua Sulaiman Pane.
– Wakil ketua Topo Dianto
17. Bidang Sarana dan Prasarana
– Ketua H. Erwin
– Wakil ketua Rinaldi
Pukul 17.30 wib seluruh rangkaian kegiatan Musyawarah cabang Perbakin Kota Bukittinggi berakhir.(stj)