KriminalMedan

Tersangka Pelaku Pembakar Cewek Di Medan Ditangkap Polisi

.

Pilarbangsanews.com, Belawan,- Sepekan yang lalu media sosial dihebohkan dengan aksi bakar pacar, korban adalah seorang gadis ayu bernama Dellisa Ayu Latifa, beralamat di Gang Suka Maju, Lingkungan 11, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Sumatera Utara.

Sang pacar berinisial I alias IK warga Pasar 2, Lingkungan 10, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Usai membakar ceweknya pada tanggal 7 Mei 2018, tersangka kemudian melarikan diri untuk menghindari pertanggung jawaban atas perbuatannya.

Korban; Dellisa Ayu Latifa

Namun sepakan kemudian pada hari Senin malam (14/05) Tim gabungan yang terdiri dari Poldasu, Polres Belawan serta Polsek Labuhan berhasil menangkap lelaki yang tega membakar kekasihnya ini.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon mengatakan Kepolisian berhasil meringkus IK (36), dia disergap di lokasi persembunyiannya di salah satu rumah didaerah Kota Medan.

Tersangka I sudah kita tangkap tadi malam, kata Hendris, Selasa (15/05/18), setelah DPO selama 7 hari.

Sementara itu Hendris belum mau berkomentar banyak terkait motif kasus ini. “Silahkan besok datang ke Polres Belawan di Jln. Raya Pelabuhan Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Kota Belawan kita akan mengadakan Press release disana terkait kasus ini,” ujarnya kepada wartawan Pilarbangsanews.com di Medan .(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *