Kepri

RS Perawat Kamek Di Batam Ditangkap Polisi Setelah Posting Ujaran Kebencian Di Facebooknya

PILARBANGSANEWS. COM. BATANG KAPEH,— Sudah banyak kejadian para nitizen yang menulis diakun Facebooknya atau Twitter nya kalimat pelecehan, penghinaan terhadap agama, berurusan dengan pihak berwajib, dijebloskan ke balik jeruji besi, tapi toh kok masih ada juga yang berani?

Seperti yang dialami seorang perawat kamek (ayu) berinisial RS, dia ditangkap oleh anggota polisi di Batam di kawasan Batamkota, Kepulauan Riau.

RS perawat kamek ini ditangkap karena diduga menista agama melalui akun facebooknya.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki.

“Kita membaca ada memosting status yang mengandung sara di dalam Facebook, segera kita amankan,’ ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, kepada wartawan di kantor Polresta Barelang pada Rabu (16/5/2018).

Menurut Kombes Hengki, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Penangkapan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari komentar RS di akun Facebooknya,” kata Hengki.

Melansir Kompas.com, Hengki mengatakan, kejadian ini berawal saat kekecewaan RS atas kejadian aksi teror di beberapa daerah yang ada di tanah air.

RS pun meluapkannya di akun Facebooknya.

Namun sayang, kekecewaannya itu tidak terkontrol sehingga apa yang dituliskan di akun Facebooknya dinilai mengundang penafsiran lain dan diduga terindikasi menghina agama lain.

“Namun pengakuan RS dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada niat dirinya untuk menghina agama lain. Dirinya hanya terbawa emosi atas kejadian aksi teror yang mengakibatkan kemarian sejumlah orang yang tidak bersalah,” tutur Hengki.

Hengki mengimbau warga Batam untuk tidak menggunakan media sosial dalam menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks karena bisa berurusan dengan pihak yang berwajib.

“Masyarakat juga jangan terprovokasi, melihat status di medsos yang mengarah kepenghinaan, silakan langsung laporkan kepada kami. Biar kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hengki.

Sebelumnya RS membuat postingan di akun Facebooknya atas aksi bom bunuh diri yang menyerang tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018).

Ia memosting karena dirinya merasa kesal.

RS diketahui sebagai perawat di salah satu rumah sakit di Batam.

RS saat berada di tahanan (Hand-out)

“Kami ibadah hanya hari Minggu tuh pun cuma 2 jam. Kalian ibadah setiap menit, setiap detik. Kau pik aku gak bosan dengar toak masjidmu tuh. “ak ada gunanya kau ibadah 5 waktu, tak ada gunanya kau puasa selama sebulan,” tulisnya.

Postingan ini membuat heboh jagad maya, terutama pengguna media sosial Facebook di Batam.

Postingan tersebut dianggap provokatif dan menghina umat Islam.

Setelah ramai diperbincangkan, Ria akhirnya menghapus postingan tersebut.

Namun, beberapa pengguna Facebook sudah terlanjur men-screenshot dan menyebarkannya kembali di media sosial.

Kepada awak media di Mapolresta Barelang, RS mengaku menyesal membuat postingan provokatif di Facebooknya itu.

Menurut RS, dia membuat postingan itu lantaran kesal dengan aksi pengeboman di tiga gereja di Surabaya.

Dia tak menyangka ungkapan kekesalannya itu justru dianggap melecehkan umat Islam secara umum.

“Saya tidak bermaksud mau menghina agama lain. Ternyata saya salah. Statusnya sudah sempat saya hapus, tapi sudah tersebar kemana-mana,” aku Ria, Rabu (16/5/2017).

Ia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak). Ria akan dikenakan Undang-Undang ITE. (*/media lokal.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *