Sumatera Utara

Pemain Serta Mesin Judi Jackpot Di Amankan Petugas Polres Binjai

.

Pilarbangsanews.com. Binjai,– 5 (lima) orang warga di Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, terpaksa diaman oleh pihak berwajib setempat karena tertangkap bermain judi Mesin Jackpot.

Ke-5 orang yang diamankan itu seorang diantara wanita berinisial SBS 52 thn. Yang bersangkutan Warga Dusun III Desa Nambiki Kecamatan Selesai, sebagai pemilik warung yang menyediakan tempat untuk menggelar judi tersebut.

Sementara yang lainnya masing masing M 40 Thn, AT 23 thn, I 16 thn dan S 26 thn.

Penangkapan terhadap terduga judi ini dilakukan Senin ( 21/05/18) sekitar pukul 17.30 wib, setelah Kanit
Pidum dan team opsnal unit 1 mendapat Informasi dari masyarakat adanya permainan judi diwarung SBS.

Setelah dikumpulkan anggota Opsnal Pidum dan diberikan brifing, tim langsung bergerak cepat ke TKP.

Saat itu para tersangka sedang asyik dalam permainan, oleh tim dilakukan pengerebekan dan penangkapan.

Selain menangkap para terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti Mesin Jackpot di Jln Dusun Perdamaian Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, dan kemudian dilanjutkan ke Dusun III Desa Nambiki Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari kedua lokasi perjudian berupa 5 ( Lima ) Unit Mesin Jackpot, 200 ( Dua ) 200 Koin Mesin Jackpot.

Para terduga berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres Langkat, untuk menjalani proses lebih lanjut. (Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *