Pria D Ditangkap Polisi Saat Transaksi Sabu Diareal Perkebunan Sawit
.
Pilarbangsanews.com, Langkat, Personil sat res narkoba polres langkat yang dipimpin KANIT II IPDA AMRIZAL HASIBUAN , SH Mendapat informasi dari masyarakat/informen bahwa ada seorang laki2 yang bernama Diki Alias Dekol sedang atau akan melakukan transaksi jual narkotika sabu , Mendapat info tsb team langsung bergerak menuju lokasi (Areal perkebunan PT.DARSUM) dan sesampainya di lokasi team melihat laki2 yang ciri2 sesuai yang diinfokan sedang berada di pinggir areal kebun dan kemudian berhasil mengamankan laki2 tersebut yang setelah di amankan mengaku bernama Diki Alias Dekol, Lk , 26 Thn , Islam , Wiraswasta , Lingkungan IV Sidosari luar Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat (23/05/18) pukul 16.30 WIB, kemudian team melakukan peggeledan badan dan menemukan sabu seberat bruto 0,69 gram di kantong baju depan .
Kemudian team bergerak menuju rumah tersangka di Kelurahan Tanjung selamat dan melakukan penggeledahan rumah yang didampingi kepling setempat dan kembali menemukan timbangan elektrik , sendok sabu dan bungkusan plastik klip kosong didalam kamar tersangka.
Selanjutnya team opsnal Polres langkat membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.(ezl)