.

KPK Bantah; KTP-el Yang Tercecer Itu Bukan Barang Bukti Kasus Korupsi

PILARBANGSANEWS. COM. JAKARTA,–

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang tercecer di Bogor pada Sabtu pekan lalu adalah barang bukti kasus korupsi. Menurut mereka barang bukti perkara rasuah e-KTP sudah berada di tangan penyidik dan diajukan ke pengadilan.

“Saya sudah cek ke penyidik, sejumlah e-ktp tersebut bukan salah satu alat bukti yang digunakan KPK dalam kasus berjalam,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Senin (28/5).

Febri mengatakan kepada barang bukti kasus e-KTP yang dibutuhkan sudah disita jauh sebelum kejadian itu. Dia meyakini barang bukti itu aman dan dipegang oleh penyidik.

Baca juga berita ini jangan sampai salah posting;

https://pilarbangsanews.com/2018/05/29/masyarakat-yang-terlanjur-buat-postingan-hoax-di-fb-terkait-ktp-el-secepatnya-hapus-dimanapun-anda-akan-dapat-dicari/

Sebelumnya Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah menyatakan e-KTP yang tercecer di Kabupaten Bogor rusak. Jumlahnya sebanyak satu dus dan seperempat karung.

Zudan mengatakan, e-ktp yang tercecer beserta alat rekam dan blangko rusak yang jatuh tersebut akan dipindahkan dari gudang sementara di Pasar Minggu, Jakarta Selatan menuju gudang milik Kemendagri di Semplak, Bogor.

Saat dalam perjalanan di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, karung berisi e-KTP cacat itu jatuh.

Zudan mengatakan, e-KTP rusak tersebut memang belum dimusnahkan karena kasus korupsi e-KTP yang tengah diusut KPK.

“Semua barang terkait KTP elektronik seperti alat rekam yang rusak, blangko rusak, masih kita rawat baik-baik karena masih ada masalah di KPK. Belum dimusnahkan, takut nanti dianggap menghilangkan barang bukti,” ucap Zudan.

Zudan juga menghimbau agar masyarakat tidak memperkeruh situasi dengan menyampaikan berita yang tidak benar terkait dengan e-KTP yang tercecer di Bogor. “Saya berharap data dari kami dapat meluruskan segala isu yang berkembang dan pesannya semoga masyarakat tidak malah memperkeruh situasi dengan menyebarkan berita hoax terkait KTP ini” pesannya.

Berdasarkan keterangan saksi mata, kartu tanda penduduk elektronik itu kebanyakan diterbitkan di Sumatera Selatan. (Detik.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *