Hukum

Benz Marajo Terduga Kasus Pencemaran Nama Baik Gubernur Sumbar Diperiksa Penyidik

PILARBANGSANEWS. COM. PADANG,– Beni Okta yang lebih populer namanya disebut Benz Marajo Redaktur Pelaksana Skh (Surat Kabar Harian ) “Haluan” Padang, tadi pagi Kamis (31/5) mendatangani Polda Sumbar untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Ditkrimsus Polda Sumbar terkait Laporan Pengaduan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Gubernur Irwan Prayitno melaporkan Benz Marajo ke Polda Sumbar, karena merasa namanya tercemar atas unggahan/postingan Redaktur Pelaksana SKH Haluan itu diakun Facebooknya, dengan kalimat status yang isinya: *“Pengakuan Yusafni Ajo, uang Rp500 juta untuk biaya pembuatan baliho kampanye Irwan Prayitno diserahkan di belakang Kantor Gubernur Sumbar, tahun 2015 lalu. Nan menjemput uang adalah orang kepercayaan Irwan Prayitno yang juga berstatus pejabat teras di Pemprov Sumbar. Dahsyatnya lagi, saat Pilgub 2015, Cagub lainnya Muslim Kasim (almarhum) disebut Yusafni mengecap uang korupsi itu Rp7,5 Miliar. Di luar nama itu, ada belasan pejabat lainnya serta beberapa orang yang mengaku tokoh LSM anti korupsi yang menerima limpahan uang haram dengan nilai fantastis. [Selengkapnya di Koran Harian Haluan, edisi 28 April 2018].”

Benz Marajo datang ke Mapolda Sumbar didampingi penesahat hukum Virza Bhenzani, Yul Akhyari Sastra, Arief Paderi, Ardyan dan 16 org pengacara lainnya ditambah puluhan rekan rekan wartawan di Padang.

Oleh penyidik Benz dicocor dengan 34 pertanyaan, sebelum penyidik mengajukan pertanyaan, Benz ditanyai apakah dia saat itu dalam kondisi sehat rohani dan jasmaninya.

Setelah dijawab sehat oleh Benz, penyidik menanyakan nama, alamat serta pekerjaan.

Dari 34 pertanyaan, 18 pertanyaan diantaranya mengarah kepada substansi laporan Gubenur SUMBAR Irwan Prayitno. Diantaranya, Jam berapa koran Haluan dicetak dan jam kemudiannya Benz memposting stastus di facebook.

Baca berita terkini klik disini;

Laporan Polisi Irwan Prayitno Terhadap Akun FB Benz Maharajo Salah Alamat

Orang Tua Benz Maharajo ; Sukses Tak Akan Datang Sendiri Tanpa Melakukan Apa Apa Dan Do’a

Penyidik juga meminta keterangan kepada saksi terlapor, apa tujuan postingan di facebook? dan bagaimana proses mendapatkan berita dan wawancara dengan Yusafni.

Kepada Redaktur Pelaksana SKH Haluan ini penyidik juga menanyakan, Bagaimana proses penerbitan berita di harian Haluan.

Salah seorang PH Beni Okta, Yul Akhyari Sastra, mengatakan, pemeriksaan Beni sebagai saksi terlapor berjalan cukup alot dan panjang dimulai sekitar pukul 10:00 WIB berakhir sekitar pukul 18:00 WiB senja tadi.(YY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *