.

Ada Temuan Bungkusan Ganja Di Toilet MAN Koto Baru Solok

PILARBANGSANEWS. COM.SOLOK – Paket ganja kering seberat 8 kilogram (kg) ditemukan di toilet Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Koto Baru, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Kamis (31/5). Penemuan ganja yang tak diketahui asal-usulnya tersebut diungkap oleh Kepala Sekolah MAN Koto Baru, Yulfentri. Ia mengaku curiga saat menemukan dua tas sandang berwarna hitam dan hijau di toilet sekolah. Mengetahui temuan ganja di toilet sekolahnya, Yulfrntri langsung meminta salah satu pegawai untuk menghubungi kepolisian setempat.

Laporan kepada polisi kemudian ditindaklanjuti. Kepala Jorong Bawah Duku Nagari Despi Yendra dan Kanit Reskrim Polsek Kubung Bripka Bobi Harianto kemudian meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengembangan kasus. Paket ganja kering tersebut mulanya terbungkus dengan lakban kuning. Kepolisian kesulitan mengusut pemilik paket ganja karena nihilnya kamera pengintai (CCTV) di sekolah.

“Barang itu kemudian dibawa ke Mapolres Arosuka untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Solok Arosuka AKBP Ferry Irawan, melalui Kapolsek Kubung AKP Afdimon, SH.

Berselang Seminggu

Penemuan ganja di toilet sekolah ini hanya berselang seminggu setelah penangkapan terhadap OY (26) di daerah yang sama pada 24 Mei lalu. Tepatnya di Jalan Simpang Batu Gadang, Jorong Lubuk Agung, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. OY ditangkap bersama empat paket besar yang diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan lakban warna kuning. Barang bukti lain yang turut diamankan adalah satu unit timbangan dan satu buah pisau yang digunakan untuk memotong ganja.

Penangkapan terhadap OY diawali dari informasi masyarakat pada hari Kamis tanggal 24 mei 2018, sekira pukul 01.00 WIB, bahwa ada orang yg dicurigai menyimpan/memiliki diduga narkotika jenis ganja di rumahnya. Dari informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Solok yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Arosuka Iptu Eko Kurniawan dan KBO Narkoba Iptu Yusuf, langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian serta melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Sekira pukul 14.00 WIB, penangkapan dan pengeledahan dipimpin langsung oleh Wakapolres Arosuka Kompol El Lase dan disaksikan oleh kepala Jorong dan masyarakat setempat ditemukan 4 (empat) paket besar diduga narkotika jenis ganja. Di hadapan masyarakat dan perangkat nagari OY mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya. (rijal islamy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *