Pengedar Sabu Berhasil Dilumpuhkan Petugas
Pilarbangsanews.com. Langkat- – Seorang teduga pengedar sabu, berinisial AM berhasil di cokok polisi setelah sebelumnya melawan petugas pada hari Minggu (03/06/18).
Dari kronologis kejadian, sekitar pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Iptu Rinaldi Simamora mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Dusun Mandailing Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat sering terjadi transaksi Tindak pidana Narkotika Golongan 1 Jenis sabu sabu.
Berselang beberapa menit, sekira 17.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura menindaklanjuti laporan tersebut.
Sesampai ditempat yang dilaporkan, Tim Kanit Reskrim melihat AM sedang jongkok dekat sepeda motor Merk Kanzen yang diduga tefh memakai obat terlarang.
Dengan sigap dilakukan penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Rudi, AM pun membuang bungkusan yang dilapisi dengan slasiban warna hitam kebelakang tubuhnya.
Ketika dicokok, AM sempat melawan petugas. Namun dengan kemampuan polisi, AM berhasil dilumpuhkan dan ditemukan 1 (satu) bungkus plastic klep sedang yg berisikan butiran kristal bening yang diduga sabu sabu.
AM merupakan salah seorang Wiraswasta yang berdomisili di dusun V Kalimantan Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.
AM yang kedapatan membawa barang-barang terlarang beserta barang bukti yakni 1 (satu) unit Sp.motor merk Kanzen tanpa plat, 1 (satu) bungkus plastik klep sedang terbungkus dgn plastik klep sedang yg terbalut slasiban warna hitam berisikan butiran kristal bening yg di duga sabu sabu, 1 (satu) buah sangkur/pisau terbungkus sarung warna coklat dan sejumlah .uang pecahan berjumlah Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah), 1 (satu) buah mancis warna abu abu merk Tokai dibawa ke Polsek Tanjung pura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Laporan Erizal Syaputra
Editor : Hidayatullah