Hanya Belasan Anggota Yang Hadir, Rapat Paripurna DPRD Pessel Batal Digelar
PILARBANGSANEWS. COM. PAINAN,- Mungkin baru kali ini terjadi di DPRD Pessel, Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Hendrajoni Tahun 2017 batal digelar.
Pasalnya, sebagian besar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak hadir dalam salah satu agenda sakral itu.
Dari 45 anggota dewan terhormat itu, hanya belasan saja yang hadir. Tak ayal, Ketua DPRD, Dedi Rahmanto Putera menskorsing sidang hingga batas waktu yang ditentukan.
“Alasannya macam-macam saja. Ada yang izin, ada yang sakit. Bahkan ada juga yang tidak ada keterangan sama sekali,” ujarnya dengan nada kesal.
Menurutnya, secara kelembagaan ia telah menyurati masing-masing anggota. Selain itu, juga diantarkan ke rumah masing-masing.
Untuk itu, dirinya menyatakan bakal menegur para anggota dewan yang mangkir dalam persidangan tersebut. Teguran itu bertujuan memberi efek jera.
Kemudian memberi pelajaran pada mereka. Sebab, sebagai wakil rakyat, sejatinya wajib memperjuangkan rakyat yang diwakilinya.
“Apalagi ini memang betul-betul kepentingan rakyat. Mempertanyakan pertanggungjawaban pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih dari itu, ulasnya, bakal menyurati para ketua partai politik yang ada di Pessel, terkait anggotanya yang tidak hadir itu.
Sebab, setiap anggota partai yang duduk di legislatif ini adalah tanggungjawab masing-masing partai, sehingga bisa mengondisikan anggotanya dalam setiap sidang paripurna.
Lebih dari itu, pimpinan dewan nanti bakal mengecek setiap sidang paripurna. “Bulan puasa atau tidak, itu tidak jadi alasan,” sebutnya.
Kendti demikian, tetap saja pimpinan partai dan pimpinan fraksi harus bisa mengkondisikannya, sehingga kuota rapat paripurna bisa terpenuhi. (teddy setiawan)
Sumber: Padangpos.com