.

Mama Cua Istri Wartawan Yang Meninggal Di Lapas Itu Tak Menyangka Suaminya Akan Meninggal

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU – Suasana duka menyelimuti sebuah rumah di jalan Batu Salira, RT 12, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru, Minggu (10/6/2018) malam.

Rumah tersebut sekaligus tempat M Yusuf (45) wartawan sebuah media online disemayamkan.

Suasana duka terlebih dirasakan Mama Cua, adalah istri M Yusuf. Ia tak kuasa membendung air mata menyaksikan jasad sang suami tercinta yang terbujur kaku di rumah kediaman mereka.

Baca berita terkait klik disini;

M. Yusuf Wartawan Media Online Di Banjarmasin Meninggal Dunia Di Lapas

Selain kerabat dan keluarga, warga sekitar serta rekan terus berdatangan melayat dan memberikan doa kepada almarhum.

Mama Cua, istri Yusuf, kepada banjarmasinpost.co.id, mengatakan tidak menyangka kalau almarhum akan meninggal. Karena sebelumnya, ia tidak mendapat firasat apapun.

Hanya menurut Mama Cua, sebelumnya Yusuf meninggalkan mereka untuk menghadap sang Khalik. Pada Sabtu (9/6/2018) malam, ia sempat berkomunikasi melalui via pesan singkat.

“Dalam pesan singkatnya ia (Yusuf) minta dibawakan baju untuk lebaran ke LP (Lapas). Tapi aku bilang belum bisa, karena belum hari besuk,” ujar Mama Cua kepada banjarmasinpost.co.id.

Tambah dia, komunikasi melalui pesan singkat terus berlanjut sampai dengan Minggu (10/6/2018) siang.

“Pukul 12.00 Wita, tidak ada lagi mengirim pesan singkat. Tidak lama saya dihubungi Pak Ibrahim bagian kepegawaian di Lapas. Aku diminta cepat-cepat datang. Diberitahukan karena suami saya dirawat di rumah sakit. Aku langsung ke rumah sakit,” katanya.

Membuat perasaan Mama Cua lebih terpukul, karena tidak sempat mendampingi ketika suaminya menghebuskan nafas terakhir.

“Waktu sampai di rumah sakit sudah meninggal. Tidak sempat menemui. Sempat aku tanya ke perawat, kenapa suaminya ditutup. Kemudian dibilang perawat bapak Yusuf sudah meninggal,” ucapnya lirih.

Sementara Kepala Pengawasan dan Penindakan (KPLP) Lapas Kotabaru Rahmat Pijati dikonfirmasi melalui telepon membenarkan, M Yusuf telah meninggal.

Menurut Rahmat, Yusuf berstatus tahanan Pengadilan Negeri Kotabaru meninggal karena sakit.

Bahkan, tambah dia, selama penahanannya dilimpahkan ke Lapas sudah dua kali dirawat di rumah sakit karena memiliki riwayat jantung.

“Dibawa ke rumah sakit keluhan sesak napas dan muntah-muntah,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, M Yusuf (45), wartawan di sebuah media online yang menjalani proses hukum atas laporan dugaan UU ITE terkait pemberitaan, yang kini kasusnya masih berproses di Pengadilan Negeri Kotabaru menghembuskan nafas terakhir, Minggu (10/6/2018) siang.

Diperoleh informasi, Yusuf menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kotabaru, karena mengalami sakit jantung.

Seperti diketahui, Yusuf ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabaru terkait dugaan UU ITE. (BANJARMASINPOST.co.id/herliyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *