Bukittinggi

SIJAGO MERAH MEMBAKAR RUMAH DI BUKITTINGGI

PILARBANGSANEWS. COM. BUKITTINGGI,– Suasana lebaran agak terganggu oleh sijago merah disekitar lokasi kejadian, karena pada hari Rabu tanggal (20/6) pkl 06.15 wib di Jln. Puding Mas Rt 02 RW 04 Tabek Gadang Kel. Aur Kuning Kota Bukittinggi telah terjadi kebakaran 5 (lima) Unit petak rumah kontrakan semi permanen.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, SIK,MH melalui Kapolsek Bukittinggi Kompol Zahari Almi, S.Sos menjelaskan pemilik rumah yang terbakar tersebut adalah Hj. Eva Rahmi Sofa, dan rumah tersebut sedang dikontrakkan oleh pemiliknya.

Dan menurut Kapolsek Bukittinggi bahwa
kejadian kebakaran sampai saat ini masih tetap dalam penyelidikan tentang asal api yang membakar rumah tersebut. Menurut Kapolsek, saat kejadian kebakaran rumah sama sekali tidak ada korbn jiwa, dan api dapat dipadamkan sekitar pukul 07.30 Wib setelah datangnya enam unit Mobil Pemadam Kebakaran dari Kota Bukittinggi, Padang Panjang dan Agam.
Kompol Zahari Almi, S.Sos menambahkan, kerugian materi yang dialami pemilik rumah akibat kebakaran sebanyak Rp. 150 juta, demikian Kapolsek mengahirinya. (Stj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *