.

22 Orang ASN Di Sumbar Tak Hadir Masuk Kantor Perdana Dapat Sanksi

PILARBANGSANEWS.COM. PADANG,– Setelah diabsen pada hari pertama masuk kerja pasca liburan panjang lebaran (21/6), ternyata masih ada yang tidak masuk serta terlambat masuk kantor dengan berbagai alasan sebanyak 150 orang ASN dilingkungan Pemrov Sumbar.

Gubenur Sumbar Irwan Prayitno sengaja melakukan sidak memeriksa absensi para pegawai pada 45 OPD dilingkungan Pemrov Sumbar. Dari 150 orang tersebut yang tidak hadir tanpa berita swbnyak 22 orang

Jumlah mereka yang tidak hadir atau terlambat hadiri persentasinya hanya sekitar 3,49 % jumlah pegawai 4.396 orang.

Kabag Humas Pemda Sumbar dalam siaran pers merincikan; terlambat 5 orang (0,11%), sakit 38 orang (0.86%), mendapat Izin 7 orang (0,16%), Cuti 54 orang (1,23%), mengikuti Pendidikan 24 orang (0,55%).

“Kepada pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian siaran Kabiro Humas Pemprov Sumbar (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *