Hukum

Polsek Tandem Hilir Sulit Tetapkan Siapa Tersangka Kasus Penebang Liar Hutan Kayu Jati

MEDAN. PILARBANGSANEWS. COM,– Kapolsek Tandem Hilir, Binjai Sumatera Utara, Kompol Binsar Naibaho mengatakan, kasus pencurian/penebangan liar pohon Jati milik BUMN PTPN II yang dilaporkan oleh Danton PTPN 2 Kebun Tandem Hilir, Sujono ditemani rekannya Ahmad, dengan laporan No STPL/111/VII/2018, masih dalam penyelidikan.

“Ada 3 saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa dalam kasus ini, 2 dari pihak PTP (saksi Pelapor) dan satu lagi Kepala Desa,” kata Kapolsek menjawab Pilarbangsanews.com. lewat telepon selulernya, Selasa (7/8).

Beberapa orang saksi sudah dipanggil, dan dimintai keterangan, namun sejauh ini dari hasil pemeriksaan saksi saksi, tak satupun saksi yang mengetahui siapa yang menyuruh tukang chainsaw melakukan penambangan kayu Jati milik BUMN itu.

Malah tukang chainsaw pun sudah dipanggil dan dimintai keterangan, menurut pengakuan tukang chainsaw kayu kayu tersebut bukan ditebang dari arael milik PTP, tapi ditebang si daerah buluh cina sana.

Apakah areal Bulih Cina itu bukan masuk wilayah PTP, tanya Pilarbangasanews.

“Saya tidak tahu itu,” ujar Kapolsek Kompol Naibaho

Sementara itu, salah seorang TIM CYBER WN 88 SUMUT, HUMAS MABES POLRI menyebutkan, aneh bin ajaib cara pihak Polsek dalam.melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian /penebangan tanaman kayu jadi milik PTP ini.

Pasalnya yang diduga sebagai otak pelaku tebangan liar itu adalah oknum kepala desa, tentu apabila ditanya yang bersangkutan tak akan mengaku.

Padahal sebagai Tim TIM CYBER WN 88 SUMUT, HUMAS MABES POLRI saat terjadi penambangan kami berada di lokasi.

Tukang chainsaw pun mengakui awalnya dia keberatan melakukan penebangan, namun karena ada jaminan dari oknum kepala desa termasuk jaminan itu diperkuat oleh Bhabinkamtibmas disana, akhirnya tukang chainsaw sanggup mengerjakan penebangan kayu jati milik PTPN 2.

Bahkan saat penebangan berlangsung Tim TIM CYBER WN 88 SUMUT, HUMAS MABES POLRI sempat mengambil foto Bhabinkamtibmas duduk di atas kayu yang sudah dipotong potong.

“Jadi aneh kali dan tak masuk diakal kalau pihak penyidik susah mencari siapa pelaku, ” kata anggota Tim Cyber.

Jika pihak berwajib dipolsek Tandam Hilie, lanjut salah seorang tim cyber, tidak juga tuntas dan tidak dapat menetapkan siapa palaku dalam kasus ini, warga masyarakat disana sudah membuat surat langsung kepada Kapolri dengan tembusan Kapolda Sumut, atas tindakan penyidik si Polsek Tandam Hilir yang dianggap lalai dalam menangangi kasus yang merugikan badan usaha milik negara itu.

“Surat itu siap kami kirimkan dalam beberapa hari ini,” kata anggota Tim Cyber mengutip pembicaraannya dengan warga yanb mengadu kasus ini ke Polsek Tandam Hilir. (YY/ez),—

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *