Kasus Curas Di BRI Th 2012 Terbongkar, Gara2 Ancam Warga Dengan Senpi
Dairi, PILARBANGSANEWS.COM – Kapolres Dairi AKBP ERWIN WIJAYA SIAHAAN, S.I.K melalui Personil Sat Reskrim dan Personil Polsek Sumbul dibawah Pimpinana Kasat Reskrim Polres Dairi AKP DOLLY NELSON NAINGGOLAN, SH, pada hari Selasa (11/09/18), sekira Pukul 01.00 Wib dini hari berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pengancaman bersenjata api di Dusun Juma Rambah Desa Pegagan Julu VI Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, Nias Sumatera Utara.
Adapun Identitas Korban Pengancaman yaitu BUDIMAN BAKARA, 81 Tahun,
Dan Tersangka Pelaku Pengancaman yaitu : *ERIKSON BAKARA, 35 Tahun, Laki-laki, Wiraswasta, Kristen, Perumnas Helvetia Blok 17 Flamboyan V Kec. Helvetia Kota Medan / Juma Rambah Desa Pegagan Julu VI Kec. Sumbul Kab. Dairi.*
Sebelumnya pada hari Kamis (06/09/18) sekira pukul 13.00 Wib, Tersangka Erikson Bakara 35 tahun, melakukan Pengancaman terhadap Korban BUDIMAN BAKARA, dengan menggunakan Senjata Api, setelah itu tersangka menyembunyikan Senjata Api tersebut.
Selanjutnya dilakukan Pengembangan untuk melakukan pencarian terhadap yang diduga Senjata Api milik Tersangka yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dairi, kemudian menemukan 1 pucuk senjata api milik tersangka jenis Revolver Kal. 38 S&W Spl. Warna Silver Gagang warna Hitam dan 1 (Satu) Buah Magazine warna Silver merek HS9 MM16 RD berisi 3 (Tiga) Butir Peluru Tajam serta 2 (Dua) Butir Peluru Tajam terbungkus kantongan plastik warna putih.
Perlu diketahui Tersangka ERIKSON BAKARA merupakan DPO dalam perkara Pencurian Dengan Kekerasan dengan Pihak Bank BRI pada tahun 2012 dan Saat tersangka dibawa ke lokasi penemuan Senjata Api tersebut, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap Petugas, sehingga petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap Tersangka dengan melumpuhkan Kaki Kanan Tersangka.(Ezl)