Bukittinggi

Polres Bukittinggi Gelar Deklarasi Pemilu Badunsak Tungku Tigo Sajarangan

.

.

BUKITTINGGI, PILARBANGSANEWS. COM,– Dihalaman Polres Bukittinggi Rabu (19/9) tadi pagi dilaksanakan deklarasi pemilu badunsanak (bersaudara) aman, damai, tentram dan demokratis oleh Tungku Tigo Sajarangan” . Pelaksanaan deklarasi pemilu badunsanak ini digelar sejalan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata 2018.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana SIK MH, selaku inspektur Upacara sebelum membacakan amanat tertulis Kapolri, memeriksa barisan peserta apel.

Deklarasi Pemilu Badunsanak di Polres Bukittinggi itu ditandai dengan Penandatanganan deklarasi kesepakatan tungku tigo sajarangan untuk mensukseskan pemilu 2019 yang aman, damai, sejuk dan badunsanak

Apel Gelar Pasukan ini dihadiri dan diikuti oleh Walikota Bukittinggi H. Ramlan Nur Matias, S.H, Dandim 0304 Agam diwakili Kasdim Mayor Inf Masrizal, Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi Supriyatna Rahmat, S.H,M.H, Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi Dra Orba Susilawati, Ketua KPU Bukittinggi Benny Aziz, S.E, Ketua Bawaslu Bukittinggi Eri Vatria, S.Ag, Ketua MUI Bukittinggi Aidil Alfin, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Ormas, para Kepala Dinas Kota Bukittinggi dan perwakilan 15 Parpol peserta Pemilu 2019 serta juga diikuti PJU Polres Bukittinggi, dan pasukan upacara dari TNI, Sub Den Pom, Polri, Sat Pol PP, Dishub, dan Senkom.

Kapolres Bukittinggi Akbp Arly Jembar Jumhana, S.I.K,M.H membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.

Dalam amanatnya Kapolri mengatakan, pemolisian di era demokrasi bertumpu pada upaya untuk meraih kepercayaan publik selaku pemegang kekuasaan tertinggi negara. Hal tersebut diwujudkan antara lain dengan penegakan supremasi hukum, penghormatan terhadap nilai-nilai HAM, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, pemolisian di era demokrasi juga diwujudkan dengan adanya jaminan keamanan dalam penyelenggaraan berbagai agenda demokrasi, seperti penyampaian pendapat di muka umum, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, serta jaminan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan langsung oleh publik gina memilih Kepala Daerah, Anggota Legislatif, serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pemilihan Umum dapat dikatakan sebagai penanda utama demokrasi (the hallmark of democracy), karena masyarakat diajak ikut serta menentukan pemimpinnya pada periode mendatang. Dalam kaitan tersebut, bangsa Indonesia akan kembali menyelenggarakan pesta demokrasi Pemilu tahun 2019 yang tahapannya tengah berlangsung saat ini.
Pemilu tahun 2019 memiliki kompleksitas kerawanan dan karakteristik yang khas, karena untuk pertama kalinya Pileg dan Pilpres akan dilaksanakan secara serentak dengan ambang batas parlemen/parliamentary threshold sebesar 4 %. Kondisi ini akan menuntut pada adanya upaya maksimal dari masing-masing partai pllitik dalam berkompetisi secara ketat untuk meraih suara sebanyak-banyaknya.

Tidak hanya untuk memenangkan Pileg dan Pilpers, namun juga agar bisa tetap bertahan/survive. Dalam kacamata kamtibmas, peningkatan intensitas kegiatan politik ini tentunya dapat memunculkan potensi kerawanan di bidang keamanan, di antaranya yang cukup menjadi perhatian bagi Polri adalah pemanfaatan politik identitas, penyebaran isu-isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa, serta penyebaran hoax dan hate speech, yang berpotensi menimbulkan konflik sosial ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

Untuk itu Polri dibantu dengan unsur TNI dan stakeholders terkait lainnya akan menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi *Mantap Brata 2018*, yang dilaksanakan 397 hari, terhitung mulai tanggL 20 September 2018 sampai dengan 21 Oktober 2019, di seluruh wilayah Indonesia.
Penekanan Kapolri untuk dipedomani dan dilaksanakan :
~ Perkuat soliditas dan sinergitas TNI dan Polri guna mewujudkan Pemilu yang aman, lancar, dan damai;

~ Jaga netralitas Polri dan TNI, serta hindari tindakan yang dapat mencederai netralitas TNI dan Polri dalam penyelenggaraan setiap tahapan Pemilu;

~ Kedepankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini guna mengetahui dinamika yanf berkembang untuk selanjutnya dilaksanakan upaya pencegahan dan penaganan secara dini;

~ Dorong semua elemen KPU, Bawaslu, Caleg, Parpol dan masa pendukungnya, Pemda, media, tokoh masyarakat, serta pengawas pemilu independen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan peraturan yang berlaku;

~ Gelorakan deklarasi Pemilu damai di masing-masing wilayah dengan mengikutsertakan elemen-elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu;

~ Susun rencana pengamanan secara detail dan laksanakan latihan pada setiap tahapan pengamanan, termsuk dalam menghadapi situasi kontijensi;

~ Lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsonial, baik terhadap dugaan tindak pemilu yang diselenggarakan melalui Sentra Gakkumdu, maupun potensi pelanggaran hukum lainnya, guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif.

Dalam apel Gelar Pasukan dilaksanakan penyematan pita tanda dimulainya operasi Mantap Brata 2018 oleh Walikota Bukittinggi H. Ramlan Nur Matias, S.H.

Selesai apel gelar pasukan, dilanjutkan dengan *Pernyataan Sikap Tungku Tigo Sajarangan Kota Bukittinggi dan Kab. Agam dalam Rangka Mendukung Pemilu Damai Tahun 2019*, kemudian menandatangani pernyataan sikap tersebut.

Setelah selesai penandatangan pernyataan sikap, dilajutkan dengan Simulasi Sispam Kota yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol Arie SN, S.I.K, M.H. (stj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *