Internasional

Mantan PM Malaysia Dato Seri Najjib Ditahan Oleh Mahkamah Malaysia Dibebaskan Dengan Jaminan RM3,5 juta

KUALA LUMPUR, PILARBANGSANEWS. COM,-– Mantan PM Malaysia Dato Seri Najib Tun Abul Rasak, yang ditahan karena terjerat dengan 25 kasus, hari ini Sabtu (22/9) keluar dari tahanan Mahkamah Tinggi Malaysia. Najib dibebaskan oleh Mahkamah dengan uang jaminan sebanyak RM3,5 juta.

Ratusan pendukung Najib siang tadi berkumpul di Mahkamah Jalan Dato Kuala Lumpur, menyambut pembebasan Najib.

Ratusan pendukung mantan PM Malaysia itu sempat tidak diperkenankan masuk oleh aparat kepolisian Diraja Malaysia.

“Pada mulanya Polisi tidak membenarkan kami memasuki perkarangan mahkamah, namun akhirnya diperbolehkan setelah koordinator kami dapat bernegosiasi dengan pejabat kepolisian yang berjaga-jaga di Mahkamah itu,” ujar seorang pendukung Najib.

Kontributor Pilarbangsanews.com , Dato’ Lokman Nur bin Adam, dari Kuala Lumpur melaporkan Najib ditahan di Bangunan SPRM, sejak hari Selasa (8/9) tepatnya pukul 4.13pm atau sekitar pukul 15;30 WIB.

Baca juga;

Rumah  Ibu Najib Digrebek Polisi,  Tindakan Itu Berlawanan Dengan Konsep dan Prinsip “Rule of Law”

Perbincangan cukup alot dilakukan oleh Tim Penasihat Hukum Najib. Pihak Makamah baru mengabulkan permintaan Tim Penaseat Hukum pada Kamis 20/9 pada pukul 3 petang waktu setempat dengan uang jaminan sebesar RM3,5 juta.

Sorakkan Yel Yel Najib

Di pelataran gedung Mahkamah Malaysia, begitu Najib keluar dari ruangan tahanannya langsung dikerubuti watawan dan massa yang menyambutnya.

Menjawab pertanyaan wartawan, Najib mengajak rakyat Malaysia untuk terus setia kepada Partai UMNO.

“Mari bangun persatuan dan kesatuan dan mari kita tunjukkan kesetiaan kita dan dukung partai Umno dan Barisan Nasional,” ujarnya singkat sambil berlalu menuju mobil yang akan membawa mantan PM Malaysia itu pulang kerumahnya.

Ratusan massa yang menjemput Najib menyorakki yel yel hidup Najib, Hidup Najib… Najib….,Najib…Najib sorak mereka bersama-sama.
(YY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *