Wanita Muda Hamil Tua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi
Kalimantan Tengah, Pilarbangsanews. Com,–Wanita muda dengan kondisi hamil tua, berinisial VWS (22) ditangkap polisi di sebuah hotel di Jalan Tjilik Riwut Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Minggu (23/9).
VWS hamil tinggal menunggu hari hari kelahirannya bayi yang dikandungnya, ditangkap bersama dua temannya masing masing berinisial H perempuan berumur (49 th). Yopi (32 th). Mereka ditangkap di Hotel Pigmy di Jalan Tjilik Riwut Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah. Sedang seorang lagi berinisial U (43 th) ditangkap ditempat yang berbeda dengan penangkapan VWS.
Kapolsek Baamang AKP Agus Tri di Sampit kepada wartawan membenarkan bahwa pihak telah menangkap 4 orang tersangka pengedar sabu.
Mereka merupakan satu jaringan yang sama dengan daerah operasi di Sampit. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu pada keempat terduga, dengan jumlah berbeda.
Polisi menemukan barang bukti sabu diduga milik U sebanyak enam paket, H juga enam paket, Y satu kantong berisi sabu-sabu seberat 3,7 gram dan VWD sebanyak empat paket
Kapolsek Baamang AKP Agus Trigonggo mengatakan, penangkapan para tersangka itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa di wilayah mereka tersebut terdapat pengedar narkoba. Polsek Baamang langsung mengambil tindakan setelah menerima laporan tersebut.
“Saya pun langsung mengerahkan anggota saya ke TKP di Jl Cristopel Mihing untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sebelumnya diduga sebagai pengedar narkoba oleh masyarakat di wilayah tersebut,” ucap Agus (ezl)