Sumatera Utara

Gila….!!! Anak ABG Lakukan Trafficking Anak Usia 16 Tahun

Medan, PILARBANGSANEWS.COM – Gila…!!! Itu yang pantas kita ucapkan, melihat kelakuan anak remaja yang baru Gede ini…, bagaimana tidak usia masih belia sudah melakukan Trafficking (Perdagangan manusia ), yang akhirnya harus berurusan dengan yang berwajib.

Bagaimana hal ini bisa terungkap…..??, Ceritanya begini; pada hari selasa, (25/09/18) sekira pukul 22.30 wib Tim Pegasus Medan Kota mendapatkan informasi bahwa adanya penjualan seorang perempuan status pelajar di bawah umur oleh M (18 thn), warga Jalan Mandala / Jalan Selam No.32 Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, N (18 thn), warga Jalan Pembangunan III Karakatau, Medan, yang selanjutnya Tim melakukan penyamaran dan memesan dengan tersangka, perempuan di bawah umur tersebut lewat via telepon dengan janji perempuan tersebut di bandrol / dihargai Rp.12.000.000,- setelah deal harga bernegosiasi via telepon dgn tersangka selanjutnya tim memesan kamar hotel Di Hotel DANAU TOBA Jalan Imam Bonjol Medan, dan tak lama kemudian datang tersangka dan korban S (16 thn), warga Jalan Pembangunan III No.25 Kecamatan Glugur Barat II, Medan ke hotel tersebut dan Tim langsung mengamankan tersangka dan korban yang selanjutnya pada saat di introgasi mereka mengakui perbuatannya di mana uang hasil dari transaksi tersebut hendak ingin di bagi rata.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani bahwa Tim Pegasus telah berhasil mengamankan pelaku Trafficking anak di bawah umur.

Akibat kejadian tersebut maka tersangka dan korban beaerta barang bukti berupa 2 (dua) buah Handphone, 2 ( dua) Unit Sepeda Motor di boyong ke mako Polsek Medan Kota untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *