Jakarta

Kerap Edarkan Barang Haram CG Bin DO Diringkus Tim Buser

Jakarta Barat, PILARBANGSANEWS.COM – Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH menerangkan, dari sebuah rumah di Jalan Kemandoran II RT 03/15 Grogol Utara, Kebayoran Lama Jakarta Selatan (28/09/18), yang digerebek petugas dibawah pimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi didampingi Panit Narkoba Iptu Aep Haryaman SH bersama anggotanya mengamankan seorang berinisial FP alias CG bin DO (39) yang diketahui sebagai empunya barang haram yang berhasil diamankan berupa satu paket narkotika jenis daun ganja dengan berat Brutto 3.43 gram, 1 plastik klip berisi Serbuk narkotika jenis pil ekstasi berwarna coklat dengan berat Brutto 1.05 gram, alat hisap sabu, bungkus klip dan alat timbang.

“Kita lakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka FP, karena masyarakat sudah resah lantaran tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di rumah itu,” Terang Kompol Egman, Sabtu (29/09/18)

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menambahkan, dari pengakuan tersangka FP saat digerebek petugas, ia mengakui barang haram tersebut miliknya dan siap diedarkan, pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan siapa pemasok barang haram terhadap tersangka yang diamankan.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *