Sumatera Utara

Lagi….!! BNN Gagalkan Transaksi 53 Kg Shabu

Medan, PILARBANGSANEWS.COM -Kali ini Team Gabungan BNN dan BNNP Sumut kembali berhasil menggagalkan transaksi narkoba untuk kesekian kalinya dengan jumlah yang cukup besar bekisar sekitar 50 Kg, Jum’at (05/10)

Berawal dari Petugas BNN telah menerima info adanya transaksi narkoba dan melakukan penyelidikan . Team mencuigai dan mengikuti mobil yg dicurigai membawa narkotika sedang melintas di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, pada saat para tersangka tiba di lokasi dan akan serah terima, narkotika , pelaku merasa curiga, mobil pelaku tidak berhenti sehingga Tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil Honda CRV Silver Metalik yang dicurigai membawa narkotika dari Tanjung Balai.
Mobil tersebut ditumpangi oleh 5 orang tersangka ini setelah digeledah petugas ditemukan sabu sekitar 53 kg yang disimpan di dalam 5 jerigen plastik.

Hasil interogasi didapat keterangan dari tersangka bahwa narkoba tersebut akan diserahkan kepada 2 orang kurir yang datang dari Aceh sebagai penerima yakni Dahlia dan Zainal, Tim kemudian berhasil melakukan melakukan pengejaran terhadap ke dua orang kurir tersebut dan berhasil menangkap mereka di jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan.

Saat ini seluruh tersangka sebanyak 7 orang yakni Zainudin, Elpi Darius, Sahrizal, Nurdin, Junaidi siagian, Dahlia husein, Zainal dan barang bukti yang diamankan di Kantor BNNP Sumut untuk pengembangan penyelidikan berupa Sabu +/- 53 kg, Mobil Mitsubishi Triton Hitam, Mobil Honda CRV Silver Metalik, Mobil Mitsubishi Triton Putih, alat kumnkasi hp.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *