Kepri

Kapolres Tanjungpinang Jadi Nara Sumber Dialog Interaktif Tentang Berita Hoax

TANJUNGPINANG, PILARBANGSANEWS. COM,— Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH, diundang RRI Stasiun Tanjung Pinang, sebagai narasumber pada dialog interaktif bersama para pendengar RRI regional Tanjung Pinang.

Siaran interaktif itu mengudara pada Senin (8/10) pukul 8:30 WIB, Membahas tema ” Memilih berita fakta dan berita Hoax di media sosial”

Menurut Kapolres, masyarakat harus cerdas dan harus sadar ketika menerima informasi dan tidak langsung meneruskan informasi tersebut kepada pihak lain.

“Hoax (berita bohong) maupun ujaran kebencian yang banyak ditemukan pada media sosial jika kita buat dan atau kita sebarkan, konsekuensi hukumnya jelas ada, sebab lewat berita hoax orang akan termotivasi untuk saling bertikai. Perbedaan serta pertikaian itu apabila semakin lebar, dapat menimbulkan konflik dan tentu akan mengganggu kondusivitas kamtibmas ditengah-tengah masyarakat.

“Berita bohongan ( hoax ) serta ujaran kebencian juga sangat berbahaya bagi masyarakat dan menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa dan negara,” tandasnya.

Menurut Kapolres yang pandai beradaptasi ini, agar kita tidak terjebak dengan berita bohong dan ujaran kebencian, lalukan antisipasi dengan cara membangun alam sadar diri kita dan saring sebelum sharing perhatikan juga faktor2 kelalaian saat mensharing berita.

Dengan kondisi sadar akan lebih mudah memproteksi diri saat menerima dan mensharing berita (bohong atau hoax).

– Setiap menerima informasi baik secara langsung maupun melalui media sosial, ketika akan menyebarkan informasi tersebut harus dicerna dan didalami terlebih dahulu apakah berita tersebut benar. Dan jika berita tersebut benar juga harus didalami kembali apakah informasi tersebut bermanfaat untuk diri sendiri maupun orang lain.

“Kalau berita itu tidak bermanfaat ya tak usah saja dibagikan,” kata AKBP Ucok Lasdin Silalahi. (Uls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *