Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Pembunuh Irda Di Langkat
Langkat, Pilarbangsanews.com,–Polisi Langkat, Sumatra Utara berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pembunuhan terhadap Irda S (30 th) warga Dusun Hulu Dalam Desa Secanggang Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Irda ditemukan sudah tak bernyawa lagi dalam posisi tertelungkup mengambang didalam parit, hari selasa (02/10/2018) pukul 20.00 wib.
Polisi mendapat laporan penemuan mayat langsung ke KTP untuk melakukan identifikasi terhadap mayat di Desa Telaga Jernih Blok N Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.
Dari hasil indentifikasi dan tanda tanda ditubuh korban, diduga Irda meninggal dunia akibat di cekik Dan mulutnya di lakban.
Berdasarkan keterangan seksi-saksi, didapat sebuah nama yang dicurigai. Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku diketahui berinisial MJ (23th) warga Dusun VII Pasiran Desa Karang Gadin
Dalam mengungkap kasus ini Polsek Secanggang di back up oleh Reskrim Polres Langkat. Menirut kasat Reskrim kepada wartawan mengatakan, dari tersngka berhasil disita berupa satu buah jam tangan, satu buah HP merk Samsung milik korban.
Hasil Introgasi terhadap Tersangka Iyanya mengaku melakukan Pembunuhan tersebut seorg diri dan dengan terlebih dahulu menyiapkan Lakban dari rumahnya.
Kemudian korban dibawa ke TKP dan dibunuh dengan cara mencekik dan melakban mulut korban hingga meninggal dan membuangnya kedalam Parit, sebelum dibuang terlebih dahulu tersangka mengambil barang milik korban berupa Uang sebesar Rp 1,850,000 dan 1 unit HP.
Kasat Reskrim belum mau menjelaskan apa motiv dari pembunuhan itu. Yang jelas kini tersangka dan barang bukti di bawah ke Polres Langkat guna penyelidikan lebih lanjut. ( salut)